Jumat , 26 April 2024

PIHAK TERLAPOR TAK KUNJUNG HADIR DPRD KAMPAR KEWALAHAN SELESAIKAN KONFLIK LAHAN

BANGKINANGKOTA (khabarmetro.com) – Banyaknya konflik lahan antara warga dengan pihak perusahaan yang bergulir di DPRD Kampar membuat pihak DPRD Kampar kewalahan menghadapinya. Apalagi pihak terlapor sebagai pihak yang terduga mencaplok lahan tidak mau hadir saat diundang komisi 1 DPRD Kampar untuk menyelesaikannya.

“Kami komisi 1 akan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini, apakah ada unsur pidananya silahkan, karena sampai saat ini kami tak punya bahan dari pihak kepala desa dan ninik mamak. Rekomendasi ini ke pimpinan DPRD, dalam hal ini Pak Faisal yang akan menandatangani. Karena dari mereka kami juga tidak ada mendapatkan bahan, apakah dari kepala desa, ninik mamak atau siapalah. Kami mohon maaf, kami belum berhasil secara maksimal mencari solusi di komisi 1,” ujar ketua komisi 1 DPRD Kampar Zulfan Azmi, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan kelompok tani plasma desa Lubuk Agung Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (15/5/2023) kemarin.

Zulfan Azmi beserta anggota komisi 1 lainnya merasa sulit menyelesaikan konflik lahan yang dilaporkan oleh kelompok tani plasma yang diduga lahannya digarap oleh pihak PT Riau Berlian Utama di desa Lubuk Agung Kecamatan XIII Koto Kampar. Sebab sudah tujuh kali pertemuan dilakukan, namun pihak perusahaan tidak mau datang. Demikian juga dengan kepala desa dan ninik mamak yang diduga ikut bermain dalam pemberian izin atau hibah ke pihak perusahaan. Karenanya pada pertemuan yang ketujuh kemarin, komisi 1 DPRD Kampar yang memfasilitasi penyelesaian konflik lahan tersebut mulai jenuh dan kewalahan menyelesaikannya. Dan kesimpulannya, komisi 1 DPRD Kampar akan membuat rekomendasi ke pihak penegak hukum untuk penyelesaian akhir.

Menanggapi hal tersebut, koordinator kelompok tani plasma desa Lubuk Agung Drs H Abu Nawas MPd mengaku lega dan memang itulah yang ditunggu-tunggu pihaknya selama ini.

“Kami memang itulah yang ditunggu-tunggu, yang kami inginkan pihak DPRD segera merekomendasikan ke aparat hukum, biar bisa segera tuntas dan jelas siapa yang bersalah dalam hal ini. Mudah-mudahan dengan dilimpahkannya ke pihak aparat hukum, persoalan ini bisa selesai dan lahan yang kami miliki dapat kembali kami garap seperti semula,” ujar Abu Nawas yang juga mantan Kacab Dinas Dikpora Kabupaten Kampar.

Rapat dengar pendapat komisi 1 dengan kelompok tani plasma desa Lubuk Agung tersebut dipimpin oleh ketua komisi 1 Zulfan Azmi dan dihadiri anggota Juswari Umar Said, Jamaan, Mahmud Zainuri dan Muhammad Rizal Rambe. Kemudian dihadiri juga oleh staf sekretariat DPRD Kampar sebagai notulen. Dipihak pelapor hadir ketua kelompok tani plasma Drs H Abu Nawas, MPd dan anggota lainnya.

Sedangkan dipihak terlapor yakni PT Riau Berlian Utama, ninik mamak dan Kades Lubuk Agung tidak menampakkan batang hidungnya. Dalam rapat tersebut, Zulfan Azmi menelpon kepala desa Lubuk Agung Hairiyono dan ninik mamak Mansur Datuk Besar, tapi tak berhasil.

Komisi 1 DPRD Kampar saat ini memang banyak menangani konflik lahan yang terjadi di Kabupaten Kampar. Belum tuntas persoalan kelompok tani plasma desa Lubuk Agung, muncul lagi konflik lahan di desa Tanjung dan Muara Takus dengan Batu Bersurat dengan luas lahan 2.670 hektar yang dipersoalkan warga setempat. Ketua Komisi 1 Zulfan Azmi meminta kepada Syahruddin sebagai pihak pelapor agar membuat laporan berupa data yang akurat disertai dengan historikalnya. (her)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *