Selasa , 19 Maret 2024

Dalami Kasus Korupsi Jembatan Sei Batang Lubuh, Kejari Geledah Kantor Dinas Bina Marga Rohul

PASIRPENGARAIAN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu nampaknya tidak main-main dengan persoalan kasus korupsi, Senin siang kemarin. Tim Penyidik Pidsus Kejari Rohul menggelah kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Rohul.

Penggeladahan kantor dinas itu terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Sei Batang Lubuh SP-III Kecamatan Kepenuhan.

Tim Penyidikan Pidsus Kejari Rokan Hulu yang diketuai oleh Kasi Pidsus, Doni Saputra, SH menerangkan guna mencari dan menemukan alat bukti surat berupa data serta dokumen utk kelengkapan berkas perkara dimaksud. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Ijin Penetapan Penggeledahan dr Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hulu Nomor : 143/Pen.Pid/2020/PN Prp tanggal 08 Oktober 2020.

“Beberapa data berhasil diamankan oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu utk kemudian dilakukan Penyitaan.
Penggeledahan masih berlangsung serta dlm keadaan aman dan kondusif,” jelas Doni Saputra didampingi anggota tim diantaranya Ari Supandi, SH. MH; Herdianto, SH; Frederic Daniel Tobing, SH; dan Wikan Adhi Cahya, SH.

Penggeledahan itu, dilanjutkannya, dimulai pada pukul 13.30 WIB. Satu persatu ruangan di instansi tersebut dimasuki, khususnya di Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan. Hasilnya, sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan tahun 2018 lalu itu disita.

“Beberapa data berhasil diamankan, kemudian dilakukan penyitaan,” lanjutnya.

“Penggeledahan dilakukan dengan mempedomani protokol kesehatan Covid 19,” sambung mantan Kasi PB3R Kejari Kuantan Singingi (Kuansing) itu.

Dijelaskannya, dokumen yang di sita itu dibawa ke Kantor Korp Adhyaksa Rohul. Selanjutnya, tim jaksa penyidik akan memilah atau menyaring dokumen-dokumen tersebut, untuk kemudian didalami lebih lanjut.

“Tim (penyidik) sedang menyortir dokumen-dokumen terkait kegiatan yang tengah diusut. Sedang dipelajari lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Doni menjawab belum ada. Hal tersebut dikarenakan, proses penyidikan terhadap perkara dugaan rasuah ini, juga masih berlanjut.

“Penetapan tersangka, belum. Nanti setelah ada kesimpulan dari penyidikan, baru kami lakukan gelar perkara penetapan tersangka,” terangnya lagi.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada pekerjaan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan itu, hasil pemeriksaan fisik oleh BPK RI ditemukan adanya kekurangan pengerjaan sebanyak 13 persen.

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, pihak Dinas PUPR tetap membayarkan ke rekanan kontraktor sebesar 100 persen. Sehingga terjadi kelebihan bayar sekitar Rp1,9 miliar.

Selain itu, masih berdasarkan pemeriksaan BPK RI, terdapat kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan sebesar Rp178 juta.(sal)

Check Also

Taja Berbuka Bersama Dengan Keluarga Yatim

Komunitas Ember Santuni  Puluhan Anak-anak Yatim dan Kaum Dhuafa Pekanbaru (khabarmetro.com) – Sebagai wujud rasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online slot gacor link slot gacor slot gacor resmi 5unsur2