Jumat , 26 April 2024

23 PUK F.SPTI-K.SPSI Se-Kota Pekanbaru Tegas Menolak Imelda Samsi


PEKANBARU (khabarmeteo.com)-Sekretaris
Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) DPC Kota Pekanbaru,Provinsi Riau Chandra Asyakhin menegaskan 23 Pelaksana Unit Kerja (PUK) Se-Kota Pekanbaru secara tegas menolak Kepengurusan Pelaksana tugas DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru Ketua Datin Imelda Samsi,SE.

Pelaksana tugas Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru dengan Ketua Datin Imelda Samsi SE dan Sekretaris Rian Wahyudi SE beserta jajaran yang ditanda tangani oleh pengurus DPD F.SPTI-K.SPSI Provinsi Riau dengan Ketua Kasten Harianja dan Sekretaris Syahri Ramadhan,SH,MH pada Tanggal 19 April 2023 lalu, di nilai cacat hukum,syarat kepentingan dan memecah belah organisasi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris F,SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru usai menggelar acara rapat konsolidasi rapat koordinasi DPC dan PUK Sekota Pekanbaru dikantor FSPTI Provinsi Jl. Teuku Umar,Kecamatan Pekanbaru Kota,Kota Pekanbaru,akhir pekan lalu.

“23 PUK Se-Kota Pekanbaru secara tegas menolak pelaksana tugas kepengurusan F.SPTI-K.SPSI Kota Pekanbaru pimpinan Ketua Datin Imelda Samsi beserta jajaran pengurus yang Kita nilai cacat hukum,syarat kepentingan dan sudah memecah organisasi di lapangan.”Tegas Chandra.

Di jelaskan Chandra lagi,dirinya bekerja secara resmi berdasarkan SK dari Ketua FSPTI Provinsi Riau Saut Sihaloho,SH, Pengurus yang diyakininya saat ini pengurus resmi yakni Beteng Pasaribu ketua DPC Kota Pekanbaru,Seketris Chandra Asyakhin,Ketua unit prah Kota Pekanbaru Nedi Klene.

“Secara konstitusi kita bekerja sudah sesuai konstitusi organisasi dari pimpinan F.SPTI-K.SPSI Propinsi Riau
yang resmi Bapak Saut Sihaloho dan sekali lagi Kami bersama 23 PUK Se-Kota Pekanbaru secara tegas tidak mengakui pelaksana tugas kepengurusan pimpinan Ketua Imelda Samsi,kami menilai mereka sudah menimbulkan kericuhan kekacauan di wilayah yang kita pimpin.”Tegas Chandra lagi.

Apalagi,Kata Chandra lagi baru-baru ini di media sosial mereka berani mengklaim pihaknya merupakan pengurus resmi di wilayah Kota Pekanbaru dan yang parahnya lagi ada salah satu Wakil Ketua di SK pelaksana tugas DPC F.SPTI-K.SPSI Pekanbaru pimpinan Ketua Imelda Samsi cacat hukum,sebab mereka memasukan nama yang bersangkutan tanpa izin dan asal caplok tanpa persetujuan dari yang bersangkutan.”Beber Chandra.

“Sesuai Hasil Rapat konsolidasi Rapat Koordinasi DPC dan PUK Sekota Pekanbaru,Kami akan terus bekerja sesuai program kerja organisasi selanjutnya pihaknya akan memberikan paparan dan arahan ke seluruh jajaran organisasi secara mekanisme dan konsolidasi organisasi sehingga anggota pengurus tidak terpengaruh dengan isu di melalui media sosial yang mengaku-ngaku sebagai pengurus baru-baru ini.”Beber Chandra lagi.

“Rapat yang di ikuti seluruh pengurus DPC dan 23 PUK Se Kota Pekanbaru sepakat menolak dan dibuktikan secara tertulis dengan membuat surat pernyataan penolakan dan hanya mengakui kepemimpinan F.SPTI hasil Munaslub yang di selenggarakan di pekanbaru.”Pungkas Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Pekanbaru Chandra Asyakhin mengakhiri.(eka).

Check Also

Ratusan Petani Jambi dan Sumatera Barat Pelajari Kemitraan PTPN IV Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

Gubernur Jambi Dr Al Haris diapit Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alamsyah, Direktur Produksi dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *