Jumat , 26 April 2024

PERADI DIMINTA BERIKAN BANTUAN HUKUM PADA MASYARAKAT

 

 

Siak Hulu (khabarmetro.com) – Kehadiran Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Kampar diharapkan dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat. Menyusul dilantiknya kepengurusan Peradi Kampar masa Bakti 2020-2025 serta Pelantikan dan pengambilan sumpah dewan kehormatan daerah (DKD) DPC Peradi Bangkinang masa bakti 2020-2025.

Pelantikan pengurus pusat Bantuan Hukum (PHB) DPC Peradi Bangkinang masa bakti 2020-2023 dilantik oleh Ketua Umum Peradi DR. Otto Hasibuan, SH MM.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan SDA, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST, Perwakilan Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua Umum Peradi Prof. DR. Otto Hasibuan, SH, MM, Ketua DPC Peradi Kampar yang terpilih H. Hakim Ma’rifat, SH, MH serta anggota Peradi, Pelantikan dan pengukuhan tersebut dipusatkan di Ballroom Hotel Labersa Siak Hulu pada Kamis (10/3/22).

Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bupati Kampar Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kampar Drs. H. Syamsul Bahri, M Si dalam arahannya menyampaikan bahwa permasalahan hukum dan bantuan hukum di Kabupaten Kampar masih sangat dibutuhkan. Banyak masyarakat yang belum merasakan bantuan-bantuan hukum untuk menimbulkan keadilan di Kabupaten Kampar.

Ia berharap Peradi dibawah kepemimpinan dan pengurus yang baru saja dilantik dapat membantu Pemerintah daerah dalam ikut andil dalam penegakan keadilan diwilayah Kabupaten Kampar, Syamsul Bahri juga berharap Peradi menjadi link terdepan membantu pemerintahan dalam membangun keadilan dan peradilan yang merata.

Syamsul Bahri juga mengucapkan selamat bertugas kepada ketua dan pengurus yang telah dilantik dan dikukuhkan, dengan harapan semoga dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab mampu serta profesional, dan untuk semangat membangkitkan dalam berpartisipasi dan berkontribusi mensukseskan dan mendukung pembangunan daerah.
“Kepada segenap pengurus DPC Peradi Kabupaten Kampar yang baru saja dilantik, saya mengharapkan agar mampu mengembangkan Kabupaten Kampar memiliki advokat yang hebat,” ujarnya.

Ketua umum Peradi Prof. DR. Otto Hasibuan, SH, MM, dalam sambutannya mengatakan pelantikan pengurus DPC Bangkinang Kampar. “Kalau Peradi di Riau sangat kompak, dan terpanggil untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Apalagi dengan dibentuknya PBH yang bisa mengakomodir masyarakat secara Pro Bono atau bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.

Otto Hasibuan menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin.

“Kehadiran PBH Peradi ini nantinya bisa membantu Pemda untuk mengakomodir masyarakat yang tidak mampu. Ini sesuai dengan pengabdian Peradi juga dan sebagai advokat ada perintah langsung dari undang-undang harus melayani masyarakat, secara pro,” jelasnya. (her)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *