Kamis , 25 April 2024

PEMKAB KAMPAR BERIKAN KEMUDAHAN ZIN USAHA

Bangkinang Kota (khabar.com) – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali melakukan evaluasi terhadap perizinan guna percepatan pelayanan terhadap publik khususnya dalam pengurusan perizinan. Evaluasi ini bertujuan untuk mempermudah izin usaha bagi investor yang mau berusaha di Kampar.

“Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat. Kita harus merubah paradigma lama dalam mengikuti perkembangan zaman, sesuaikan dengan situsi dan perkembangan teknologi. Kepada perusahaan agar dapat menyesuaikan dengan kemudahan yang telah di berikan dengan melengkapi seluruh persyaratan. Kita sangat komit mendukung percepatan investasi di daerah dalam mendukung ekonomi masyarakat. Ini sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kampar dibawah kepemimpinan H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH serta program pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin,” ujar Sekda Kampar Drs H Yusri, MSi saat rapat dengan investor dan OPD terkait di kantor Bupati Kampar, Selasa (25/1/22)

Yusri didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar Hambali saat melakukan audiensi bersama beberapa perusahaan di Kabupaten Kampar terkait penyelesaian perizinan menyampaikan bahwa audiensi bersama perusahaan ini diperlukan agar permasalahan ataupun kendala yang dihadapi oleh perusahaan dalam pengurusan perizinan dapat terselesaikan dengan segera.

Pihaknya, sebelum melakukan audiensi ini, sudah melakukan rapat bersama anggota TKPRD :vKampar dan telah mengantongi permasalahan dalam pengurusan perizinan yang mungkin dirasakan investor selama ini. “Saya selaku ketua TKPRD berkewajiban untuk melakukan audiensi bersama perusahan, OPD terkait dan juga menghadirkan BPN guna untuk menanyakan apa yang menjadi pokok permasalahan atau kendala yang sebenarnya, sehingga pengurusan perizinan nantinya dapat kita selesaikan bersama-sama,” ujarnya seraya melanjutkan apabila perusahan tidak dapat untuk menyelesaikan perizinan ini dengan tuntas, maka hal ini akan berdampak terhadap pajak dan retribusi daerah, sehingga akan berdampak juga terhadap investasi daerah,” ungkap Yusri.

Ia berharap kedepannya permasalahan perizinan ini dapat terselesaikan dengan cepat sehingga investor di Kabupaten Kampar semakin bertambah, karena liding sektor perizinan ini sangat berpengaruh terhadap kemajuan investasi di Kabupaten Kampar. (rilis/her)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *