Sabtu , 27 April 2024

Kontra, Diknas Keluarkan Surat Edaran Beli Seragam Baru

Dianggap Keputusan Sepihak, Wali Murid Keberatan

Siak-Memasuki proses Pelajaran baru tahun 2022-2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Intruksikan kepada seluruh Korwilcam agar memberlakukan seragam baru bagi anak didik TK.SD dan SMP.

Seragam sekolah yang di intruksikan oleh Salah satu Calon Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu adalah untuk sekolah TK seragam Nasional,seragam Melayu dan seragam Batik.

Sedangkan untuk seragam tingkat SD seragam Nasional putih merah, seragam Melayu dan seragam batik Kampung.

Begitu juga halnya untuk sekolah tingkatan SMP juga sama seragamnya dalam surat edaran itu.

Sementara itu Salah satu Wali murid di Kecamatan Siak Andi kepada wartawan minta Pemerintah Kabupaten siak tinjau ulang kembali kebijakan pembelian seragam yang di keluarkan oleh dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu.

Keputusan surat edaran dinas Pendidikan Kabupaten Siak itu dilakukan sepihak.di keluarkan dulu surat edaran nya baru di sosiaiisasikan ke wali murid.

Kebijakan Dinas Pendidikan itu sangat memberatkan bagi wali murid.Kita menduga program seragam baju baru ini sarat akan kepentingan dan ada dugaan dengan kegiatan Bisnis, bukan program.

Pembuatan seragam baju baru itu, dinilai tidak Tepat ditengah Ketidak stabilan Ekonomi saat ini dimana belum lama ini banyak Masyarakat kita yang Kehilangan Keluarga, Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK bahkan Kehilangan sumber Pendapatan Lainnya akibat Pandemi Covid-19. Bahkan saat ini sangat banyak Wali Murid yang sedang Menunggak biaya kebutuhan untuk sekolah anak anak mereka, dan ditengah Lonjakan harga barang barang kebutuhan Pokok saat ini tentunya para Wali murid sudah sangat kesulitan untuk sekedar memenuhi kebutuhan makan.

Jika Kebijakan ini bertujuan ingin meningkatkan Pendapatan dan Penghasilan kelompok Pelaku UMKM Janganlah Mengorbankan dan membebani kami para Wali murid, saat ini kami sangat Kekurangan dan Keberatan atas kebijakan sepihak oleh Instansi Dinas Pendidikan ini
Jika Kebijakan ini tetap dipaksakan untuk tetap dilaksanakan Tentu jadi tanda tanya Besar dalam hati kami, Apakah ada Udang disebalik batu atas Surat Edaran ini?

Dan Jika seragam sekolah ini di Niatkan untuk Meningkatkan Ekonomi Kelompok Pelaku UMKM, Tentunya Para Penjahit baju yang tidak Tergabung dalam UMKM akan Merasa sangat dirugikan dan Terancam Tidak mendapatkan Penghasilan.

Belum lagi jika Kegiatan ini nantinya diduga bisa Membuka Peluang untuk bisa dikoordinir oleh pihak pihak yang Mencari Keuntungan Kelompok dan Pribadi dengan memanfaatkan situasi atas kebijakan ini.

Oleh sebab itu,kita minta kebijakan Pembuatan seragam baru sekolah itu agar di tinjau ulang lagi, begitu juga salah satu Oknum Dinas Pendidikan yang Membuat Kebijakan itu agar segera dikaji ulang lagi dari kesempatan untuk Menjabat di Istansi satu ini agar nanti dikemudian hari tidak lagi memiliki kesempatan untuk Membuat kebijakan yang menyengsarakan Para Wali Murid dikemudian hari kelak.

“Kita sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Siak memberdayakan UMKM Di setiap Kecamatan.Tapi UMKM yang bergerak maju namun tanpa menyengsarakan Masyarakat dalam situasi Ekonomi yang tak menentu seperti saat ini.

Jika Dinas Pendidikan tetap Ingin Juga buat Baju Seragam baru Silahkan tapi GRATISKAN sebagai bentuk Kepedulian dan Prihatin terhadap keadaan Ekonomi kami Masyarakat siak. Dan tentu kami para Wali Murid sangat Mendukung dan sangat MengApresiasi nya.

Berdasarkan analisis kami, dengan adanya Surat Edaran pembuatan baju seragam sekolah harus melalui UMKM, itu tidak masuk akal, sebab tukang jahit baju tidak semua ada di kecamatan dan desa Tentu malah Sangat Sangat Sangat Menyusahkan Kami para wali Murid.
Belum lagi akhirnya Kesempatan ini bisa digunakan oleh Oknum Tak bertanggung jawab untuk Mencari Keuntungan dengan cara Mengkoordinir pengadaan Baju Seragam ini dari sekolah atau Desa yg tidak Memiliki UKMK yang dimaksud.

Dugaan masalah kebijakan Sepihak baju seragam ini sarat akan kepentingan Membuat kami tidak akan diam, jika masalah ini tetap di lanjutkan.

Sementara itu Mahadar Selaku Kadis Pendidikan Kabupaten Siak saat di tanya wartawan, tidak ada jawaban,kadis pendidikan hanya mengirim PDF surat edaran yang mereka buat.(infotorial/rls)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *