Sabtu , 27 April 2024

Ida Yulita Susanti Desak Pj Wako Batalkan Tender Pengelolaan Pasar Bawah

Ida Yulita didampingi pengurus APSI Pekanbaru saat konfrensi pers.

 

Pekanbaru (khabarmetro.com)- Ketua Asosiasi Pengelola Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti  mendesak Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk  membatalkan tender pengelolaan Pasar Bawah, Pekanbaru. Pasalnya proses tender yang dilakukan  sudah menyalahi ketentuan yang ada sehingga hal itu harus dihentikan segera.

Menurut Ida yang juga anggota DPRD Kota Pekanbaru ini  proses tender untuk pengelola  pasar bawah itu sangat merugikan pedagang dan juga diduga mengambil dan merugikan uang negara dalam jumlah yang sangat besar.

“Phak ketiga selaku pemenang tender yakni PT Ali Akbar (AAS) ini hanya ganti perusahaan lama dan banyak kejanggalan lain terhadap proses tender ini,” ujar Ida, Sabtu (18/2) saat konfrensi pers.

Dikatakan Ida  Dinas Perindak  Pekanbaru  melakukan proses tender Pasar Bawah pada bulan April 2022 dan pengumuman pemenang tender itu pada 1 Juni 2022.

Namun dalam faktanya di lapangan, pada bulan Maret, perusahaan pemenang PT AAS ini sudah meminta sejumlah uang DP kios sebesar Rp200 juta kepada para pedagang, yang mana itu ditransfer melalui rekening BCA di bulan Maret 2022.

“Makanya dengan bukti dan fakta tersebut, APPSI  meminta kepada PJ Walikota Pekanbaru untuk segera membatalkan tender pengelolaan pasar bawah ini,”ujarnya.

Dalam konferensi pers ini juga, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita  juga memperlihatkan kepada awak media Berita Acara Hasil Rapat Pembahasan Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Pasar Bawah Kota Pekanbaru pembahasan terhadap surat Walikota Pekanbaru Nomor 032/BPKAD- ASET/2507/2022 tanggal 21 November 2022.

“Berdasarkan analisa atas materi pengaduan tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa seharusnya tender tidak dilanjutkan karena tidak adanya peserta yang lulus persyaratan kualifikasi,” bebernya.

Pada berita acara itu juga juga disebutkan kepada Pemko Pekanbaru yang dalam hal ini Sekretaris Daerah selaku pengelola untuk menghentikan proses tender tersebut

“Membatalkan tender yang telah dilaksanakan karena pelaksanaan pemilihan khususnya evaluasi dokumen kualifikasi tidak sesuai dengan kualifikasi Nomor 01/DOK-PRA/KSP/DPP/IV/2022 tanggal 28 April 2022 dan Menetapkan kembali rencana pelaksanaan pemillihan khususnya mencantumkan tentang prosentasi kontribusi tetap dan bagi hasil serta persyaratan lainnya sesuai ketentuan, sebelum melaksanakan tender ulang,” tegas saran dari berita acara tersebut.

Dengan adanya berita acara tersebut, Ketua APPSI Kota Pekanbaru, Ida Yulianti menegaskan agar Pemko Pekanbaru dapat kooperatif untuk menjalankan berita acara itu.

“Dengan berita acara itu perjuangan pedagang pasar bawah dapat sedikit legah, tinggal Pemko Pekanbaru mau menjalankannya atau tidak. Yang penting sudah kita ingatkan agar menjalankan surat tersebut,” tegasnya.

Tentu setelah pasca ini, kata dia, kami meminta PJ walikota mengeluarkan perwako apakah pasar bawah ini di kelola pemko dan bagaimana sistemnya, dan kami meminta pemko agar memakai tenaga ahli yang profesional untuk menyusun sistem pengelolaan pasar bawah Kedepannya. (*)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *