Sabtu , 27 April 2024

Pelaksanaan Asesmen Nasional Sekolah Kota Pekanbaru Berjalan Lancar

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Muzailis SPd MM

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) melalui berbagai sosialisasi yang melibatkan banyak pihak, mulai sekolah (sarana dan prasarana), guru, tenaga kependidikan, siswa dan orang tua wali murid. Tidak terkecuali hal itu juga dilakukan lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Berkat keseriusan tersebut, sesuai petunjuk teknis dan berkomunikasi dengan Kemendikbudristek semua yang ditetapkan untuk asesmen nasional khususnya di lingkungan sekolah Kota Pekanbaru berjalan baik dan lancar seperti yang diharapkan.

”Alhamdulillah karena kita mengikuti prosedural yang ditetapkan, Asesmen Nasional sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang dilaksanakan tanggal 20 sampai 23 September untuk Sekolah Menangah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Paket C, dan yang sederajat berjalan lancar dan sukses semuanya,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Muzailis SPd MM, Senin (27-09-2021).

Diakuai Muzailis, pada awal-awal dahulu, memang banyak orang meragukan tentang keberadaan asesmen nasional dan dimaknai dengan beragam, mulai pihak sekolah, guru dan orang tua. Bahkan juga banyak pertanyaan, kerisauan dan kecemasan yang muncul akibat pelaksanaan asesmen nasional, terutama di bidang sarana dan prasarana karena  asesmen nasional ini dilakukan berbasis komputer, namun seiring waktu berjalan semua agenda yang ditetap berjalan dengan lancar.

Apa itu Asesmen Nasional? mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan yang mencakup proses, input, juga hasilnya. Sedangkan tujuan dari asesmen nasional adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat guna memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang nantinya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Menurutnya ada tiga bagian Asesmen Nasional 2021. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum, yang akan diukur adalah capaian peserta didik melalui pembelajarannya di ranah kognitif, seperti literasi dan juga numerasi. Apa yang dimaksud Literasi dan Numerasi? Menurut National Institute for Literacy, yang dimaksud literasi adalah kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, bahkan menghitung dan memecahkan masalah. Nah, menurut UNESCO, literasi memang menjadi hak setiap orang dan juga dasar yang harus dimiliki untuk belajar sepanjang hayatnya. Kemampuan literasi mampu memberdayakan dan meningkatkan kualitas individu, keluarga, juga masyarakat.

Jadi, dapat kita pahami, bahwa literasi yang dimaksud adalah kemampuan yang lebih dari sekedar membaca dan menulis, tetapi mendorong agar peserta didik mampu menganalisis dengan membaca situasi atau hal-hal yang terjadi di sekitarnya, dengan pemecahan masalah berdasarkan dari apa yang dipelajarinya.

Sedangkan Numerasi, secara umum diartikan sebagai sebuah kecakapan dan pengetahuan seseorang dalam menggunakan berbagai macam angka serta simbol- simbol, yang terkait dengan matematika dasar. Nah, pengetahuan itu digunakan untuk memecahkan masalah-masalah praktis yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari.

Selain itu, dengan numerasi, seseorang juga dapat menganalisis informasi yang ditampilkan dengan berbagai bentuk, seperti tabel, grafik, bagan, dan banyak lainnya. Setelah mampu menganalisis, kemudian individu tersebut akan menggunakan interpretasi hasil analisisnya, untuk memprediksi dan selanjutnya mengambil keputusan.

Kemampuan literasi dan numerasi, adalah kemampuan yang akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan oleh guru. Maka dari itu, memfokuskan pada kemampuan literasi dan numerasi, tidak bermaksud mengecilkan arti penting mata pelajaran lainnya. Menurutnya, justru dengan literasi dan numerasi, peserta didik akan sangat terbantu dalam memahami dan mempelajari bidang ilmu lainnya, terutama untuk
berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan angka secara kuantitatif.

Kedua yang diujikan dalam Asesmen Nasional adalah survei karakter. Penilaian pada survei karakter, dirancang untuk mengukur capaian peserta didik berdasarkan hasil belajar sosial emosional, yang berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Kemudian, bagian ketiga yang diujikan dalam Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar. Survei ini digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek- aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Jadi, tidak hanya peserta didik saja nantinya yang akan dinilai, melainkan seluruh aspek yang mendukung pembelajaran juga. Dengan begitu, dapat dengan mulai mengevaluasi apa yang seharusnya dapat ditingkatkan, dan sejauh mana capaian yang sudah dilakukan.

Nah, jika Ujian Nasional itu hanya mengevaluasi capaian siswa saja di setiap tingkat akhir pada jenjang sekolah, seperti kelas 6, 9, dan 12, Asesmen Nasional tidak lagi menitikberatkan pada evaluasi capaian siswa. Oleh karena itu, berdasarkan materi yang dijelaskan oleh Kemendikbud RI, Asesmen Nasional akan diterapkan untuk peserta didik yang berada di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

Menurut Muzailis, asesmen nasional dilakukan sebagai dasar untuk mendapatkan informasi konkret terhadap kualitas pendidikan, baik di level sekolah, maupun kabupaten, kota, dan provinsi “Dengan asesmen nasional ini kita dapat mempersiapkan perencanaan pendidikan yang lebih baik berdasarkan hasil yang didapatkan nanti. Baik sekolah, pemda, maupun pemerintah pusat, bersinergi mendorong percepatan kualitas SDM unggul di masa yang akan datang melalui asesmen nasional,” jelas Muzailis.

Ada lima poin penting yang harus disiapkan. Kelima poin tersebut, kata dia, adalah menyangkut kesiapan peserta didik, panitia, infrasutruktur, TIK, listrik, dan jaringan listrik. kesiapan peserta untuk mengikuti pelaksanaan asesmen nasional harus diperhatikan. Peserta yang terdiri dari siswa, guru, dan kepala sekolah ini, perlu memastikan kondisi tubuhnya dalam kondisi baik agar dapat menjalankan
asesmen dengan baik.

Kemudian, ada enam indikator yang akan dicapai asesmen ini, yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong,bernalar kritis, kreatif.

Nah, jika Ujian Nasional itu hanya mengevaluasi capaian siswa saja di setiap tingkat akhir pada jenjang sekolah, seperti kelas 6, 9, dan 12, Asesmen Nasional tidak lagi menitikberatkan pada evaluasi capaian siswa. Oleh karena itu, berdasarkan materi yang dijelaskan oleh Kemendikbud RI, Asesmen Nasional akan diterapkan untuk peserta didik yang berada di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.

Kalau dipahami dengan baik, kebijakan baru ini justru sangat memudahkan untuk mengembangkan pengetahuan. Tidak lagi hanya berfokus pada mata pelajaran yang akan diujikan di akhir nanti, melainkan, kamu bisa melakukan eksplorasi lebih luas untuk bisa mencapai hasil yang diharapkan dalam Asesmen Nasional.

Untuk itu, yang terpenting mulai belajar tidak hanya sekedar menjawab soal dan menghafalkan teori saja. Melainkan mulai mempelajari konsep dasar pemikiran, sering membaca buku, sering melakukan observasi dalam kehidupan sehari-hari, dan juga aktif berdiskusi dengan guru di sekolah, teman di sekolah, teman bermain, keluarga di rumah, atau dengan tutor di ruanglesonline. (*)

Jadwal Asesmen Nasional

1. Tingkat SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat Hari/tanggal:
Senin-Kamis, 20-23 September 2021

2. Tingkat SMA, MA, dan yang sederajat
Hari/tanggal: Senin-Kamis, 27-30 September 2021

3. Tingkat SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat
Hari/tanggal: Senin-Kamis, 4-7 Oktober 2021

4. Tingkat SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I
Hari/tanggal: Senin-Kamis, 8-11 November 2021

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *