Sabtu , 27 April 2024

Jelang Pemilu 2024, Polres Rohil Gelar Apel Kasatkaling

BANJAR XII (Khabarmetro.com)- Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar apel pelaksanaan Satuan Keamanan Lingkungan (Kasat Kamling) dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Pemilu serentak Tahun 2024 di halaman Mapolres Rohil, Rabu (21/6/2023).

Apel Kasat Kamling dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi dengan dihadiri Ketua DPRD Rokan Hilir Maston, Asisten I Drs.Ferry H Parya, Hakim PN Rohil Aldar Faleri SH, Wakapolres Kompol Ricky Michael Mandey SIK, Kadishub Budi, Camat, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Rohil, Danramil Tanah Putih diwakili Peltu ilyas, Penghulu/Lurah dan Perwakilan Kasat kamling Kabupaten Rohil.

Kapolres AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi dalam sambutannya menegaskan, Apel Kasat Kamling dilaksanakan sebagai upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling, kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa.

“Tugas dan tanggung jawab Kasat Kamling sebagai Keamanan ditingkat terkecil Desa yang bekerja sama dengan Polri untuk saling bersinergi dan selalu berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas Wilayah,” tegas Kapolres AKBP Andrian.

Dikatakan orang nomor satu di Polres Rohil ini,situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

Berbagai dinamika tantangan tersebut harus dihadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan Program Transformasi menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.”Papar Kapolres.

Selanjutnya, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling. Satkamling merupakan garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa.

“Satkamling ini diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari perpolisian yang prediktif,” pungkas Kapolres.

Diakhir kegiatan, Kapolres AKBP Andrian Pramudianto didampingi Ketua DPRD langsung menyerahkan Tropy dan Piagam kepada perwakilan pemenang lomba Kasat Kamling serta penyerahan piagam penghargaan kepada masyarakat Peduli Kamtibmas. (eka)

Check Also

Bupati Rohil Rayakan Lebaran Bersama Keluarga di Hutan Kota Bangasiapiapi

BAGANSIAPIAPI– Bupati Rokan Hilir ( Rohil ) Afrizal Sintong di dampingi Ketua TP PKK Rohil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *