Sabtu , 27 April 2024

Wow… Kasus Pencurian Meningkat Selama Pandemi

 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH berdialog dengan Kasi Pidum Kejari Rohil Yongki Arvius SH MH terkait perkara Pidum. 

BAGANSIAPIAPI (khabarmetro.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil), kurun waktu setahun telah menuntaskan 627 perkara dari Pidana Umum (Pidum). Jumlah ini sangat besar jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum-sebelumnya.

Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH didampingi Kasi Pidum Kejari Rohil Yongki Arvius SH MH mengatakan, perkara Pidum Kejari Rohil selama setahun yakni tahun 2020 ada 627 perkara dengan rincian 346 perkara KUHP, di antaranya pencurian, penggelapan, penipuan, pembunuhan, penadahan, penganiayaan dan lain-lain.

Kemudian perkara pidana diluar KUHP atau Undang-Undang selama tahun 2020 ada total 281 perkara dengan rincian perkara narkotika, perkara Perlindungan Anak dan perkara perikanan.

”Perkara-perkara tersebut sebagian besar telah dilakukan eksekusi dan sebagian kecil masih dalam proses upaya hukum,” kata Gaos.

Disebutkan Gaos, ada yang sedikit meningkat selama wabah pandemi Covid-19 ini, yaitu perkara pencurian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, justru sebaliknya untuk perkara narkotika terjadi penurunan, begitu pula untuk perkara Karlahut juga menurun.

”Kasus pencurian yang meningkat tahun 2020, yang selama pandemi. Kasus narkoba dan Karlahut justru menurun,” sebutnya.

Selain perkara itu, kata Gaos, Pidum Kejari Rohil juga menangani perkara dari BNN Pusat limpahan dari Kejaksaan Agung atas nama terdakwa Ary Agisuwanto alias Ari bin Masnor dkk kasus narkotika jenis sabu dengan berat 20 kilogram. ”Kasus limpahan dari Kejagung ini masih dalam proses penuntutan,” sebut Gaos.

Kemudian itu pula, Pidum Kejari Rohil juga menangani perkara narkotika dari Mabes Polri dalam jumlah yang besar di tahun 2020 atas nama Rusmanto Dkk dengan berat untuk sabu-sabu kurang lebih 24 kilo dan ekstasi kurang lebih 10 kilo atau 28.995 butir. “Telah kita tuntut hukuman mati dan seumur hidup yang sekarang masih dalam upaya hukum kasasi,” sebut Gaos.

”Alhamdulillah, perkara ini telah dapat kami selesaikan dengan baik ada beberapa yang masih upaya hukum, tentu kita akan menanti hasilnya nanti apabila sudah jelas bunyi putusan maka tentu kita akan melakukan eksekusi,” pungkasnya. (iin)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *