Minggu , 28 April 2024

Keputusan Mahkamah Konstitusi, Khairul: Berkah untuk Indonesia

Batas Usia Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Masih Tetap 40 Tahun

PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan, menolak gugatan terkait batas usia minimal Capres dan Cawapres yang akan maju di Pilpres 2024.

Itu artinya, keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman ini menjawab seluruh keraguan selama ini. Batas usia minimal Capres dan Cawapres tetap 40 tahun.

“Memutuskan. Mengadili. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Atas putusan ini, politisi muda Golkar Khairul Amri SPi menyebut, bahwa ini adalah berkah buat Indonesia. “Keputusan MK ini membuat kita semua lega. Terjawab sudah semua keraguan kita terhadap MK selama ini. Benar-benar menjadi berkah yang luar biasa untuk Indonesia,” kata Khairul, usai menonton langsung pembacaan putusan itu TV.

Menurut Caleg DPRD Kota Pekanbaru Dapil 6, Kecamatan Tuahmadani dan Binawidya ini, MK pantas diacungi jempol. Di tengah banyaknya opini yang berkembang, MK tetap teguh pendirian. Inilah bukti bahwa lembaga MK ini tidak bisa di intervensi siapa pun.

“Pemohon ini, kan PSI. Jelas-jelas ini partai anak Presiden Kaesang Pangarep. Walau begitu, MK tetap tegar. Semua hakim MK tetap rasional dan tegas dalam memutuskan aturan hukum yang menyangkut negeri ini. Walau ada 2 hakim yang tidak sependapat, ini tentu tidak akan mengubah keputusan MK,” jelas Khairul, yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau itu.

Dengan demikian, lanjut Khairul, peta politik pencapresan tentunya kembali ke jalur awal. Kesempatan Gibran Raka, yang juga anak kandung Presiden Jokowi, otomatis sudah tertutup satu pintu, dengan sendirinya. Tentu, MK diharapkan jangan lagi membuat keputusan berbeda di sisi lain.

Harapan kedepan, situasi politik baik di tingkat nasional, Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru bisa berjalan kondusif dan dinamis. “Jalannya politik ini tentu dinamis. Tapi, kita harapkan tetap kondusif. Agar Riau aman,” ujar Khairul.

Ditanya soal Capres dan Cawapres Golkar, Khairul yang juga Sekretaris Bidang Media Penggalangan Opini (MPO) DPD I Golkar Riau ini, menyebutkan, Golkar Riau sepenuhnya ikut keputusan DPP di pusat. Setakat ini, Golkar sudah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusung Capres Prabowo Subianto.

“Golkar sudah jelas ke pak Prabowo sebagai Capres. Kita di Koalisi Indonesia Maju. Tentu kita berharap, Ketum DPP Golkar Pak Airlangga Hartarto akan dijadikan Cawapres oleh pak Prabowo. Apalagi kesempatan Gibran Raka sudah tertutup. Ya, semoga saja begitu. Kita doakan yang terbaik untuk Indonesia,” ucap Khairul. (Km1/irg)

Check Also

Pawai Ta’aruf MTQ Ke-XLII,Rohil Tampilkan Ratib Togak dan Kompang Silat

BAGANSIAPIAPI-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada perhelatan pembukaan Pawai Ta’aruf pada ajang MTQ Ke XLII tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *