Kamis , 25 April 2024

Dirjen Perhubungan Darat: Gubri, Gubernur Pertama Dukung Pusat Penindakan Truk Odol

PEKANBARU, (Khabarmetro.com)–  Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI, Budi Setiadi SH MH, menyatakan Gubernur Riau gubernur Pertama yang ikut serta mendukung pemerintah pusat dalam penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di daerah.

Hal tersebut diungkapkan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiadi saat menghadiri Normalisasi kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) serta Deklarasi Indonesia Zero ODOL 2023, Selasa (16/2) di Terminal Akap Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru Provinsi Riau. Dikatakannya jika yang sangat ia apresiasi dari kebijakan Gubernur Riau, Syamsuar tersebut terkait kebijakan Jalan Tol Oekanbaru-Dumai yang tidak diperuntukan bagi truk Odol.

“Artinya, dengan kebijakan itu tidak ada ruang bagi pelaku truk Odol melintas di Riau kedepan. Apa lagi jika Jalan Tol yang saat di bangun tuntas. Sehingga Riau bebas dari truk Odol akan terwujud dengan maksimal,” katanya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi Provinsi Riau yang merupakan daerah pertama melaksanakan penegakan hukum pada truk Odol sampai tingkat pidana sesuai yang ada dalam pasal 277 yang dilakukan oleh Kepala BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri sebelumnya, yaitu Ajie Panatagama. Dimana hal ini juga tidak lepas dari kerjasama semua pihak terkait di Provinsi Riau yang saat ini juga sudah dilaksanakan oleh daerah lain di Indonesia.

“Saya akui penegakan pasal 277 penindakan truk Odol itu dilakukan oleh Kepala BPTD Wilayah IV Riau dan Kepri zaman Ajie Panatagama. Dan itu sangat saya apresiasi karena gubernur Riaunya juga mendukung penuh. Maka itu untuk menuju zero bebas truk Odol 2023 itu saya yakin Riau juga cukup baik. Tambah lagi Gubenur Riau sendiri menargetkan 2022 satu tahun sebelum Pemerintah pusat,” tuturnya.

Sementara Gubermur Riau, Syamsuar yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, jika untuk penindakan truk Odol ini pemprov Riau juga telah mengeluarkan berbagai regulasi berdasarkan peraturan dan surat edaran menteri perindustrian nomor 872 tahun 2009. Diantaranya melalui pengawasan pengujian kendaraan yang bersinergitas dengam pihak terkait di bernagai daerah di Riau.

“Pemprov sudah berkoordinasi dengan pihak UPT pengujian kendaraan agar tidak tidak meloloskan kendaraam Odol dalam masa pengujian,” katanya.

Selain itu katanya, Gubernur Riau juga sudah meminta Dinas Perhubungan Provinsi Riau untuk selalu intens berkoordinasi dengan dinas perhubungan kabupaten kota serta kementerian perhubungan terkait dengan pemenuhan kebutuhan peralatan UPT pengujian.

Berdasarkan pemantauan dilapangan, di Provinsi Riau masih banyak kendaraan Odol yang masi beroperasi di Riau dan banyak yang ber plat non BM, sedangkan penerapan pengujian ini diterapkan di seluruh Indonesia.

“Artinya tak mungkin kendaraan tersebut lolos pengujian, dan ini perlu menjadian perhatian kita bersama dan perlu dicek legalitas kendaraan ODOL yang beroperasi di wilayah provinsi Riau,” tuturnya.(dre)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot