Sabtu , 27 April 2024

DPRD USULKAN TIGA CALON PENJABAT BUPATI KAMPAR

BANGKINANG (khabarmetro.com) – Hasil kesepakatan unsur pimpinan DPRD Kampar mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Kampar ke Kemendagri Jakarta. Ketiga nama tersebut adalah Dr Kamsol MM, Drs H Yusri, MSi dan Zulkifli Syukur.

Ketiga nama tersebut ditandatangani oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST dengan surat Nomor 130/DPRD/260 hal pengusulan nama calon Penjabat Bupati Kampar ke Menteri Dalam Negeri di Jakarta tanggal 3 April 2023. Isi surat tersebut menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.1.3/1773/SJ tanggal 27 Maret 2023 hal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami usulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Kampar tersebut,” ujar ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST, Senin (3/4/2023), seraya menyebut tembusannya diteruskan ke Gubernur Riau di Pekanbaru.

Pengusulan tiga nama tersebut lanjutnya, berdasarkan rapat pimpinan dewan usai mendapatkan surat dari Kemendagri tersebut. Dalam aturannya, penentuan tiga calon nama tersebut tidak melalui rapat paripurna, tapi cukup melalui rapat pimpinan DPRD saja. “Kita baru saja melaksanakan rapat pimpinan. Semua pimpinan hadir, termasuk ketua-ketua fraksi,” ujar Faisal.

Diantara pimpinan yang turut hadir dalam pertemuan di ruang ketua DPRD Kampar tersebut adalah tiga orang wakil ketua yakni Toni Hidayat, Repol dan Fahmil. Tampak juga sejumlah ketua fraksi dan sekretaris dewan Ramlah.

Muhammad Faisal juga menyebut tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh calon penjabat Bupati Kampar. Sebelumnya DPRD Kampar mendapat kiriman surat dari Kemendagri tanggal 27 Maret 2023. Dalam surat tersebut disebutkan penjabat Bupati/Wali Kota sebagaimana terlampir akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walokota sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam surat yang beredar tersebut juga dibunyikan DPRD Kabupaten/Kota dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati/Walikota untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Walokota. Usulan tersebut paling lambat tanggal 6 April 2023. (her/adv)

Check Also

Tim Safari Ramadhan Pemprov Riau Kunjungi Rokan Hulu

Wabup Rohul: Kunjungan Safari Mempererat Hubungan Langsung dengan Masyarakat ROKAN HULU Wakil Bupati (Wabup) Rokan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *