Sabtu , 27 April 2024

Anggota DPRD Rohul Baikot Sidang Paripurna!

Ruang rapat DPRD Rohul terlihat kosong.

ROKAN HULU (khabarmetro.com)- Baikot atau sengaja bermalas-malas. Tapi itulah kesan yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu. Hal itu terlihat, Rapat Paripurna yang diagendakan Senin (04/10/21) pada pukul 09.00 WIB, namun sampai jam menunjukkjan pukul 12.00 WIB para anggota legislatif belum juga berdatangan memenuhi Kuorum.

Padahal, rapat paripurna ini mempunyai agenda penting yaitu paripurna tentang
penyampaian Ranperda APBD TA 2022 dan Ranperda RPJMD Kab Rokan Hulu Tahun 2021-2026.

Kedua agenda tersebut sesuai Undangan di mulai pukul 09.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.00 WIB juga dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2022 dan Ranperda RPJMD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021-2026.

Kapolres Rohul melalui Kapolsek Rambah AKP Hasmin membenarkan hal tersebut dan
mengatakan dirinya sudah hadir di DPRD pada pukul 09.00 WIB namun belum terlihat
satu orang pun anggota dewan yang datang. Bahkan Absensi yang sudah disediakan di pintu masuk belum ada yang menandatangani.

“Saya sudah hadir di sini sejak pukul 09.00 WIB. Namun hingga saat ini sudah pukul 12.00 WIB ruang masih kosong seharusnya kalau memang rapat ditunda harus ada pemberitahuan dan ini menjadi tanda tanya kenapa anggota dewan sebagai perpanjangan tangan masyarakat tapi tidak mematuhi disiplin,” ungkap Hasmi.

Sementara itu Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra SE Msi saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan persoalan seperti ini sudah lama terjadi di DPRD Rohul. Namun dirinya mengaku
sebagai ketua tidak bisa saling intervensi antara satu sama
lainnya.

Dan untuk merubah hal tersebut kita sudah menyurati para pimpinan partai
politik agar meningkatkan disiplin untuk hadir tepat waktu namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. Sedangkan para pimpinan dewan tidak berhak memberikan sanKsi kepada anggota yang tidak Disiplin karena itu adalah gawe Badan Kehormatan dewan.

“Masalah disiplin adalah tanggung jawab Badan kehormatan dan tidak ada kewenangannya ketua DPRD.” ujarnya.

Tentang dengan kehadiran untuk rapat Paripurna hari ini dari 45 orang anggota Dewan, 6 orang dari fraksi PAN dan 4 orang dari Nasdem ada acara Partainya. wakil Ketua Nono Patria Pratama orang tuanya sakit. Sedangkan yang lainnya belum masuk tanpa keterangan. Hingga berita ini diturunkan Ketua Badan kehormatan belum bisa dijumpai.
(kim)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *