Jumat , 29 Maret 2024

Dikunjungi 3 APP, BPK Perwakilan Provinsi Riau Sebut Pergubri Bisa jadi Kriteria Audit Anggaran Publikasi

Usai bertemu, rombongan 3 APP Riau foto bersama di lobi utama kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau.

PEKANBARU (Khabarmetro.com)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menerima kunjungan 3 Asosiasi Perusahaan Pers (APP) Riau, Senin (4/10/2021). Ditegaskan dalam pertemuan ini, bahwa Pergubri Nomor 19/2021 bisa jadi kriteria BPK dalam mengaudit belanja publikasi di media massa

Tiga Asosiasi Perusahaan Pers (APP) Riau, yang menjadi konstituen Dewan Pers (DP), terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Riau.

Rombongan 3 APP Riau terdiri dari Ketua AMSI Riau, Ahmad S Udi, Ketua SMSI Riau Novrizon Burman, Ketua SPS Riau Khairul Amri, Sekretaris AMSI Riau Dian Alhadi, Bendahara Umum AMSI Riau M Junaidi, Majelis Etik AMSI Riau Hasan Basril, Sekretaris SMSI Riau Luna Agustin, dan Sekretaris SPS Cabang Riau Mohd Hasbi.

Rombongan langsung diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Widayat, didampingi Kepala Subauditorat II Handrias Haryotomo dan Kepala Humas dan TU Kalan Solikhins beserta staf Humas.

Pertemuan yang digelar di Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Kuantan BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut berlangsung santai. Bahkan kerap diselingi canda. Diawali dengan ucapan selamat datang sekaligus perkenalan oleh Widhi Widayat selaku tuan rumah, dilanjutnya penyampaian tujuan kunjungan oleh Juru Bicara 3 APP Riau Ahmad S Udi.

Ahmad mengungkapkan tujuan kunjungan sesungguhnya, adalah untuk membangun sinergi dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau terkait adanya Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyeberan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau atau yang lebih familiar disebut dengan Pergubri Mitra Media.

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, keberadaan Pergubri tersebut merupakan hasil dari dorongan 3 APP Riau dalam rangka memulihkan ekosistem bisnis media. “Kehadiran Pergubri Mitra Media ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk memulihkan ekosistem bisnis media,” ujar Ahmad.

Secara garis besar, tambah Ahmad, Pergubri Mitra Media berupa persyaratan media yang dijadikan mitra publikasi penyelenggara pemerintah di lingkungan Pemprov Riau. Persyaratan tersebut mengacu pada standar yang diterapkan Dewan Pers. Misalnya, media yang bisa dijadikan mitra entitas minimal sudah lolos verifikasi administrasi di Dewan Pers.

Mendapat penjelasan tersebut, Widhi Widayat melihat Pergubri Mitra Media sangat positif. Sebagai upaya untuk mewujudkan penggunaan anggaran negara yang akuntabel. “Pergubri itu bisa kita jadikan kriteria dalam mengaudit penggunaan anggaran publikasi di media massa,” tegasnya.

Lebih lanjut Widhi Widayat mengharapkan, keberadaan Pergubri Mitra Media tersebut bisa menjadi regulasi agar penggunaan anggaran publikasi, selain akuntabel juga tepat sasaran. “Ada output dan outcome yang jelas dan terukur,” demikian pandangannya.

Atas apresiasi positif BPK Perwakilan Provinsi Riau tersebut, rombongan 3 APP Riau sangat beterima kasih. Semakin bersemangat dalam memulihkan ekosistem bisnis media di Riau. (Km1/rls)

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi