Minggu , 28 April 2024

2 Kali Digugat di MK, Sukiman-Indra Gunawan Catat Sejarah Baru Perpolitikan Rohul

 

PASIR PANGARAIAN (Khabarmetro.com)– Buah Manis perjuangan panjang Pasangan Bupati-Wakil Bupati Rokan Hulu, H Sukiman dan H Indra Gunawan telah resmi mengantarkan keduanya menjadi pucuk pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Suluk.

Melalui prosesi pelantikan di Pekanbaru, Senin (21/6) pagi. Pasangan H Sukiman-H Indra Gunawan dilantik oleh Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi sebagai Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu periode 2021-2024. Setelah pelantikan ini, besar harapan semua janji-janji politik Bupati-Wakil Bupati Rohul ini bisa segera ditunaikan.

Di kancah perpolitikan Pilkada tahun 2020 lalu masih menyisakan rekaman perjalanan politik khususnya buat H Sukiman-H Indra Gunawan.

Dimana pasangan bupati-wakil bupati yang pada saat pelaksanaan Pilkada 2020 lalu itu disingkat dengan pasangan Sukawan ini banyak menghadapi rintangan.

Pertama sekali tahapan perhitungan suara Pasangan Kepala Daerah yang diusung Partai Gerindra, PDI-P, Partai Demokrat, PKS, dan Hanura ini sudah mencatatkan nama sebagai pemenang dengan perolehan suara 92.394 suara atau 39,25 persen.

Ini menjadi awal perjuangan pasangan yang memiliki Tag line “Lanjutkan” ini. Pasangan nomor urut 3 saat itu Hafith Syukri-Erizal (Gass Pool) mengajukan gugutan ke MK.

Alhasil, pada tanggal 21 April lalu dilakukan kembali tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS kawasan perusahaan PT Torganda, Tambusai Utara.

Hasilnya, tetap sama Pasangan Sukawan menang telak dengan perolehan 2.070 suara. Disusul paslon nomor 3 H Hafith Syukri-H Erizal yang meraih 476 suara, sedangkan paslon nomor urut 1 H Hamulian-M Sahril Topan dengan 16 suara.

Tak sampai disana, Paslon Sukawan kembali mendapat gugatan kedua kalinya di MK dari 2 Paslon, Hafith-Erizal, dan Hamulian-Topan.

Kemudian MK mengabulkan pencabutan permohonan perkara Nomor 140/PHP.BUP-XIX/2021 yang diajukan Paslon Nomor Urut 3 Ir H Hafith Syukri MM-H Erizal ST.

Komisioner KPU Kabupaten Rohul Azhar Hasibuan SH saat menyebutkan, dirinya bersama ketua dan anggota KPU Rohul dan pihak terkait mengikuti jalannya sidang lanjutan PHP Bupati dan Wakil Bupati Rohul pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara secara daring di Kantor KPU RI.

Sidang putusan dan penetapan perkara PHP pada pemilihan bupati dan wakil bupati Rohul yang diajukan pemohon Paslon Nomor Urut 1 dan Paslon Nomor Urut 3, mulai digelar oleh MK RI pada Pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua MK RI Anwar Usman didampingi hakim konstitusi lainnya.

Disinggung terkait perintah MK RI untuk menetapkan Paslon Bupati dan Wabup Rohul tahun 2020 terpilih H Sukiman-H Indra Gunawan sebagai paslon peroleh suara terbanyak, Azhar menyatakan, KPU Rohul sebagai pihak termohon segera menindaklanjuti amar putusan MK RI tersebut.

Dalam artian, setelah adanya putusan MK RI, maka KPU Rohul akan mempersiapkan untuk tahapan selanjutnya yakni penetapan calon bupati dan wabup Rohul tahun 2020 terpilih dengan perolehan suara terbanyak H Sukiman-H Indra Gunawan, setelah nantinya diterima salinan keputusan MK RI.(Adv khusus)

Check Also

Pawai Ta’aruf MTQ Ke-XLII,Rohil Tampilkan Ratib Togak dan Kompang Silat

BAGANSIAPIAPI-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada perhelatan pembukaan Pawai Ta’aruf pada ajang MTQ Ke XLII tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *