Selasa , 7 Mei 2024

Sukiman Ingatkan Tugas Camat dan Lurah Tupoksinya


ROKAN HULU (Khabarmetro.com)- Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Propinsi Riau menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah Se- Kabupaten Rohul tahun 2022. Acara itu dipusatkan  di Hall Islamic Center Rohul pada Selasa 6/12/2022.

Rakor kali ini mengambil tema Penguatan Peran Camat Dalam Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum Dan Urusan Pemerintahan lainnya”.

Rakor ini di buka langsung oleh Bupati Rohul H. Sukiman yang di hadiri Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Riau, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H.Fatanalia Putra S. STP, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Adi Irawan S.STP MIP, Seluruh Camat dan Lurah se Rokan Hulu serta Kasi Pemerintah se Rokan Hulu.

Dalam sambutannya Bupati Rohul mengingatkan kembali tugas dan fungsi Camat dan Lurah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan, secara substansi dalam peraturan tersebut mengatur penataan peranan kelembagaan Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka kepentingan strategis daerah dan nasional.

Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan perlu mengedepankan fungsi koordinasi, supervisi, pembinaan, evaluasi, pengawasan, fasilitasi, dan pengendalian terhadap jalannya roda pemerintahan untuk meningkatkan mutu kinerja dan menciptakan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

“Para Camat harus meningkatkan mutu kinerja dan mengedepankan kualitas pelayanan umum kepada masyarakat” ujarnya.

Selain itu, Sukiman menambahkan agar para Camat dan Lurah selalu melakukan inovasi di setiap sektor bidang tugas pemerintah kecamatan maupun kelurahan agar terwujudnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas
penyelenggaraan tugas dan fungsi yang diberikan secara Atributif maupun Delegatif.

Terkait adanya dana Bantuan keuangan (Bankeu) khusus dari pemerintah Provinsi Riau iau sebesar Rp. 100 juta bagi kecamatan dan kelurahan, beliau berpesan agar para Camat dan Lurah dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Untuk bantuan keuangan khusus ini, para camat dan lurah harus bisa
mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, serta segera menyampaikan laporan pertanggung jawabannya kepada bapak gubernur,” ungkap Sukiman.

H. Sukiman juga berpesan, untuk menunjang kinerja Kecamatan dan Kelurahan dalam melaksanakan pelayanan bagi masyarakat, menciptakan ketentraman, ketertiban umum serta terjalinnya koordinasi yang baik antar anggota Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) di masing-masing Kecamatan.ujarnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Rohul terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pencapaian target PBb-P2 pedesaan dan perkotaan.

“Kami berharap para camat dapat terus mendorong dan memotivasi pemerintah desa agar dapat memaksimalkan pencapaian target PBB-P2 yang telah ditetapkan oleh badan pendapatan daerah Kabupaten Rohul di masing-masing kecamatan,” tegas nya.

Check Also

Mulai 8 Mei 2024 KPU Riau Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan

PWKANBARU–Sesuai dengan Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024, mulai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *