Rabu , 8 Mei 2024

Pemkab Rohil Raih Penghargaan Ombudsman RI Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022

Tentang Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022

PEKANBARU (khabarmetro.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dibawah kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong dan Wakil Bupati H Sulaiman, kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI,Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Kabupaten/Kota Se-Riau,Selasa (28/2/2023) di Balai Serindit Pekanbaru.

Penghargaan Piagam Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022 di berikan Ombudsman RI ini kepada orang nomor satu dan dua di Rohil ini atas kinerjanya yang terus menggalakkan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Rohil.

Ombudsman RI memberikan nilai 84 kepada Kabupaten Rokan Hilir dan berada di Zona Hijau menurut Penilaian Ombudsman penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,sebelumnya Tahun 2021 lalu Rokan Hilir berhasil meraih posisi Tiga terbaik dari Ombudsman RI.

“Alhamdulillah Rohil berada di Zona Hijau di peringkat ketiga juga, prestasi ini akan terus kita tingkatkan lagi sampai peringkat pertama se Indonesia,”Ungkap Bupati Rohil Afrizal di dampingi beberapa kepala OPD yang membidangi pelayanan publik usai menerima penghargaan.

Atas penghargaan itu,Ketua Partai Golkar ini juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Dinas Pelayanan Publik yang telah bekerjasama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Meskipun demikian, Bupati Rohil menegaskan kepada dinas terkait tidak boleh berpuas diri dengan hasil yang didapat saat ini,dirinya berharap kepada dinas pelayanan publik sampai tingkat kepenghuluan untuk terus bekerja membuat inovasi baru agar pelayanan semakin cepat,tepat dan akurat.

“Mudah mudahan hal ini bisa memacu semangat kita untuk bekerja,mari kita bekerja sepenuh hati,berikan yang terbaik bagi masyarakat,perbanyak senyum dan ramah tamah kepada masyarakat dalam beri pelayanan,” Harapnya. (eka/Rilis)

Check Also

KPU RIAU SIAP MUTAKHIRKAN 4.854.034 DP4 RIAU

    PEKANBARU– Komisi Pemilihan Umum terima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) secara nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *