Senin , 6 Mei 2024

Buat Gaduh, KBS Desak Jokowi Pecat Menteri Agama

Siak (khabarmetro.com)–Mengikuti, menyimak surat edaran menteri agama dan pernyataan kontraversial YAQUT CHOLIL QOUMAS sewaktu kunjungan yaqut di negeri lancang kuning provinsi Riau tentang pengaturan pengeras suara di masjid dan mushalla.

Menurut Ketua IKBS Drs Khaidir kepada media mengatakan, bahwa jika di lihat
Surat edaran dan pernyataan Yaqut berdampak langsung di masyarakat seperti tidak ada lagi kumandang adzan melalui pengeras suara di beberapa masjid dan mushalla .

sewaktu kunjungan ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu mendapat respon dan tanggapan negatif dari masyarakat negeri lancang kuning baik melalui media sosial maupun diskusi diskusi ditempat terbuka di kedai kedai kopi di masyarakat di semua kalangan tentang
Menyikapi kondisi sebagai orang yang sering mendengar dan melihat langsung kondisi ini di kalangan masyarakat.

Kami ikut terusik dengan pernyataan Yaqut dengan narasi yang tidak layak diucapkan di negeri lancang kuning yang terkenal masyarakat santun,punya adat dan agamis.

Pernyataaan Yaqut bukan pertama kali dilontarkan dan sebelumnya juga banyak kebijakan dan pernyataan kontraversi dari menteri yang satu ini, dan kita mengecam dan mengutuk keras pernyataan pernyataan yang mengusik hati umat dan sudah saat nya pemerintah mendengar keluh kesah umat yang selama ini sudah tenteram,rukun dan toleransi tinggi.
Melalui pemerintah dan lembaga lembaga kompeten.

Lembaga adat kiranya dapat menyuarakan suara ummat ke Presiden Jokowi agar pembantu pembantunya nya yang membuat gaduh layak untuk diganti.

Kepada semua pihak yang kompeten kiranya aturan aturan yang bertentangan atau tidak sesuai dengan syariat tidak seharusnya tidak diikuti,karena tidak ada sanksi terhadap edaran atau

Check Also

Wow, Ini Perolehan Kursi dan Nama-nama Caleg Terpilih Periode 2024-2029

Rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kampar BANGKINANG  –  Setelah Pemilihan, akhirnya Komisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *