Minggu , 5 Mei 2024

Opini: Mag Say Say Indra

Catatan Korupsi di Kabupaten Kuansing

Oleh: Mag Say Say Indra *

Istilah korupsi awalnya dari bahasa latin, Corruption. Mungkin kita mengambilnya dari bahasa Belanda, coruptie. Dari artikel lain saya mengutip: “Korup berarti busuk, buruk; suka menerima uang sogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan sendiri dan sebagainya). Korupsi adalah perbuatan yang buruk (seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya). Korupsi merupakan perilaku atau praktik yang jahat (menyimpang) untuk sebuah usaha memperkaya pribadinya atau beserta orang lain yang menyertainya dengan menggunakan uang raknyat atau negara secara jahat (tidak syah/illegal) dengan cara-cara menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaannya yang diberikan.”

Hujan korupsi juga dimulai dari dinamika politik. Pemilu Legislatif (Pileg) insyaallah tahun 2024, kemudian diikuti dengan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia –termasuk Kabupaten Kuantan Singingi.

Umur Kabupaten Kuantan Singingi baru mencapai 24 tahun, 12 Oktober 2023. Dalam kalimat di atas bahwa kabupaten Kuantan Singingi masih sangat muda belia. Kabupaten Kuantan Singingi atau sering disingkat Kuansing, wilayah pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hulu. Masyarakat bermukim di perkampungannya, atau kemudian berkembang ke arah kampung modern, yang pada awalnya terbentuk (terbentang) sejajar di kiri kanan sepanjang sungai Kuantan atau sungai Indragiri. Dan sekarang juga berkembang perkampungan jauh dari bibir-bibir sungai Kuantan karena pertanian dan aktifitas lainnya serta pertumbuhan penduduk. Kecamatan Singingi juga dicirikan oleh sungai Singingi yang bagian tak terpisahkan dari kebupaten ini.

Dalam tinjauan literatur sejarah, maka Kuantan masuk dalam Residensi Riouw oleh pemerintahan Hindia Belanda. Embrional Kuansing bagian dari Riau (Riouw) merujuk dari Sang Sapurba yang dikisahkan oleh Raja Ali Kelana. Belanda mengambil kisah di atas sebagai acuan untuk membentuk Residensi Riouw. Setelah kita terbebas dari Belanda, maka provinsi Riau tidak terlepas dari sejarah sebelumnya.

Kemudian, banyak faktor untuk mendirikan kabupatan baru Kuansing. Dalam hal ini hanya mengambil dua faktor saja, yakni adanya perbedaan yang tipis tentang komunitas budaya dan dialeg bahasan yang khas, dan kedua adanya ketertinggalan, dalam hal ini pemerataan untuk pembangunan, untuk kemajuan di bagian hulu dari Kabupatan Inhu. Yang selama bergabung, sangat tertinggal, tidak terperhatikan dengan serius dan seksama, atau ada kesimpulan sengaja diabaikan. Ada kesenjangan pembangunan, kesenjangan perhatian sosial, kesenjangan dalam mendapat forsi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang menentukan masa depan masyarakat dimana pun jua.

Cita-cita mulia pemekaran yang pada awalnya adalah untuk memajukan negeri, mengejar ketertinggalan dan pemerataan pembangunan akan punah ranah oleh nafsu korupsi oleh semua elemen kekuasaan, eksekutif dan legislatif. Dari umur belia Kuansing tersebut, mari kita lihat isu korupsi (kasus-kasus korupsi) antara lain:
(1) Kejari Kuansing terbanyak tangani perkara korupsi se Kejari di Riau; (berita: mediacenter.riau.go.id, 16 Juni 2023). (2) Jaksa akhirnya kantongi tersangka kasus dugaan korupsi uang ketuk palu APBD Kuansing 2017; (berita: riaueksis.com, 16 Juni 2021). (3) Anggota DPRD Kuansing ramai-ramai kembalikan tunjangan rumah dinas; (berita: cakaplah.com, 17 Oktober 2021). (4) Kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kuansing 2014-2019; (berita: riaupos.jawapos.com, 1 Oktober 2021). (5) Eks Bupati Kuansing Mursini divonis 4 tahun bui kasus korupsi Rp 7,4 M; (berita: detiknews, 07 Januari 2022). (6) Hakim berang saksi Sukarmis dan Andi Putra jawab tidak tahu; (berita: limitnews.net, 3 Juli 2021). (7) Adam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan DPRD periode 2014-2019; (berita: RIAULINK.com, 30 September 2021). (8) Mantan Bupati Kuansing Andi Putra divonis 5 tahun 7 bulan penjara; (berita: antaranews.com, 27 Juli 2022). (9) Kejari Kuansing ungkap 4 kasus dugaan korupsi naik kepenyelidikan; (berita: sabangmeraukenews.com.com, 8 November 202). (10). Mantan Kepala BPKAD Kuansing dan Bendahara ditahan Kejari Kuansing; (berita: riautelevisi.com, 21 Maret 2023). (11) Polres Kuansing selidiki kasus dugaan korupsi Diskominfoss Kuansing; (berita: centroriau.id, 24 Februari 2023). (12) Kejari Kuansing selidiki dugaan korupsi desa Bereingin Jaya, Sengingi Hilir; (berita: riau.antaranews.com, 5 Maret 2016). (13) Satreskrim Polres Kuansing menyelidiki dugaan atas penyimpangan dana desa di beberapa desa Kabupaten Kuansing, Riau; (berita: liputankepri.com, 23 Juni 2022). (14) Aswandi masih diproses Kejari soal dugaan korupsi IGD RSUD Kuansing; (berita: aktualdetik.com, 22 September 2022). (15) Sidang dugaan korupsi di Setda Kuansing seret nama Bupati Mursini, disebut gunakan uang korupsi proyek; (berita: halloriau.com, 5 September 2020). (16) Kejari Kuansing: mark up alat peraga IPA rugikan negara Rp. 2 Miliar; (berita: goriau.com, 13 April 2022). (17) Majelis hakim vonis 3 terdakwa alat peraga Disdikpora Kuansing; (berita: skinusantara.com, 19 Oktober 2022). (18) DPO 2 tahun, jaksa tangkap terpidana kasus korupsi UED-SP Kuansing; (berita: riau.antaranews.com, 17 Februari 2016); (19). Korupsi alat peraga di Disdikpora, Ketua KONI Kuansing dihukum 4 tahun penjara; (berita: riaumandiri.co, 04 Juni 2021). (20) Kejari Kuansing dalami kasus dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional; (berita: puterariau.com, 29 April 2021). (21) Jaksa periksa mantan Bupati Kuansing Sukarmis terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Hotel Kuansing pada tahun anggaran 2013 dan 2014; (berita: riau.antaranews.com, 14 Agustus 2020). (22) Alamak! Uang bintek di Dinas ESDM Kuansing digunakan untuk jalan-jalan kepantai dan karaoke; (berita: cakaplah.com, 14 Oktober 2021). (23) Terlibat perkara dugaan Bimtek fiktif, Kejari tahan Kadis ESDM Kuansing; (berita: gagasanriau.com, 12 Oktober 2021). (24) Dugaan korupsi proyek lintasan atlet Kuansing pada tahun anggaran 2019; (berita: selidikkasus.com, 9 April 2022). (25) Kejari Kuansing focus tangani 10 kasus dugaan korupsi, ini daftarnya; (berita: riaubisa.com, 21 April 2022). (26) (dugaan KKN) Pembebasan lahan perkebunan di kawasan hutan lindung Bukit Batabuh Mastar Yusuf libatkan Plt. Bupati Kuansing; (berita: gakorpan.com, 4 Desember 2022). (27) Kejati Riau usut dugaan mark up TPP PNS di Pemkab Kuansing; (berita: cakaplah.com, 7 Juni 2023). (28) (dugaan KKN) Plt. Bupati Kuansing dkk dilaporkan ke KPK dan Kejati Riau; (berita: klikmx.com, 14 Apri 2023). (29) Dugaan SPPD fiktif BPKAD Kuansing, bakal ada tersangka baru lagi?; (berita: riaubisa.com, 6 Juni 2023). (30) Kejari Kuansing sebut proses hukum 3 pilar terus berjalan; (berita: riaupos.jawapos.com, 8 Juni 2023). (31) (dugaan KKN) Bantah nonjobkan Kasek karena buku, Plt Bupati Kuansing: itu masalah etika; (berita: klikmx.com, 16 Juni 2023). (32) Diduga ada skandal pengelolaan kebun kelapa sawit Pemkab Kuansing, Plt Bupati dilaporkan ke Kejati Riau; (berita: m.goriau.com, 9 Maret 2023) … dan masih banyak berita yang lain yang kita jumpai.

Kabupaten Korupsi?

Dengan umur kabupaten 24 tahun tersebut, sudah begitu banyak yang terungkap kasus korupsi – pasti ada yang tidak terungkap, atau dapat juga diselesaikan di luar persidangan yang sah. Dua mantan bupati sudah ada kekuatan hukum tetap, satu mantan bupati tetap tidak aman pada kasus korupsi, dan Plt Bupati sekarang ini terlihat di media di berita soal-soal laporan tindak pidana korupsi oleh berbagai pihak. Plt Bupati sekarang memiliki cost politik yang tinggi untuk pencitraan dan membangun isu-isu populis untuk kampanye dini. Entah dari mana uang yang didapat dalam kegiatan ‘ngawur’ dan politik pencitraan tersebut. APBD yang kecil, sedangkan apa tujuan dari pekerjaannya tidak jelas dalam membawa Kuansing lebih bermartabat, memiliki daya saing yang tinggi, dapat memiliki daya bargaining power yang kuat.

Legislatif (DPRD) dalam dinamika yang dipilih setiap periode 5 tahun juga muncul berkali-kali di media tentang dugaan keterlibatan pada kasus KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme). Demikian juga pegawai negeri Pemda Kuansing, terlibat KKN, ada yang divonis berkekuatan tetap, ada pula pada ranah ketidakpastian hukum pada sinyalemen kasus-kasus korupsi tersebut.

Kenapa mereka korupsi?

Secara teori ilmiah banyak penyebabnya, yang kita temukan pada kajian kasus-kasus korupsi dan pada literatur yang mengkaji korupsi yang lebih komprehensif. Pada faktor internal (pribadi) si-kopursi adalah tidak ditemukan nilai-nilai anti korupsi yang ditanamkan, tamak, serakah, tidak takut dengan Tuhan. Pada faktor eksternal (dari luar), seperti pernyataan analisis dari kementerian Dalam Negeri: “Penyebab utama korupsi di Indonesia adalah “celah” yang memuluskan niat jahat para koruptor. Celah ini bisa berbagai macam jenisnya, dari sistem yang tidak transparan, politik yang berbiaya tinggi, hingga terlalu berambisi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).”

Bagi orang Kuansing pada umumnya bahwa korupsi tersebut bukanlah pekerjaan yang amat jahat, biasa saja, biasa dilakukan dimana-mana tempat – dalam artian tidak ada perlawanan (gerakan) social terhadap perilaku korupsi tersebut. Jadi jika kita rangkum seluruh “ota” (perbincangan) di kedai kopi (mangota) di Kuansing, bahwa “korupsi perbuatan biasa saja, dapat ditoleransi dengan halal”. Tidak ada nilai-nilai anti korupsi. Sogok-menyogok dalam penerimaan pegawai, polisi, meliter, sekolah, dan semuanya itu hal praktek yang biasa saja. Apa yang dilakuakan pegawai negeri sipil pada tema-tema “ota” dalam hal yang kita bahas tersebut, biasa saja – dapat dimaklumi. La ma-ambiak ngenut (seketut/sengenut/ngenut/kenek/sakenek/ngenek/sangenek). Kecil saja, dapat dimaklumi.

*) Mag Say Say Indra, MUUAKK (Majelis Urgensi Urang Anti Korupsi Kuansing)

Check Also

Ini Dia, KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

PEKANBARU–KPU Provinsi Riau menghadapi tantangan serius dengan munculnya beberapa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *