Sabtu , 4 Mei 2024

MUI Riau Inisiasi Pembentukan Lembaga Ekonomi Syariah

Pekanbaru (khabarmetro.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengambil langkah maju dengan menginisiasi pembentukan sebuah lembaga ekonomi syariah di tingkat provinsi.

Inisiatif ini dilakukan setelah menerima amanat dari MUI Pusat, yang juga telah memiliki lembaga serupa dengan nama Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas MUI).

Pada Sabtu (29/07/2023), rapat perdana pembentukan kepengurusan Lembaga Ekonomi Syariah/Pinbas MUI Riau digelar di Kedai Kopi Sudirman. Rapat ini dipimpin oleh Ketua PINBAS Provinsi Riau, Idris SKM, dan dihadiri oleh Ketua MUI Riau, H. Afrizal DS.

Idris SKM menyampaikan rasa terima kasihnya kepada calon Pengurus Pinbas yang telah bersedia mewakafkan diri mereka untuk bergabung dalam Kepengurusan Pinbas Riau ini. Para calon pengurus memiliki latar belakang beragam, mulai dari praktisi usaha di bidang pertanian, perkebunan, perternakan, UMKM, industri perminyakan, hingga akademisi dan jurnalis.

Tujuan dari lembaga ekonomi syariah ini adalah untuk mengembangkan perekonomian mikro, kecil, dan koperasi di berbagai daerah dengan mengacu pada prinsip syariah. Selain itu, lembaga ini akan mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga kehalalan produk dan membantu proses pendaftaran sertifikat halal secara teknis bagi pelaku usaha, terutama UMKM.

Idris mengajak seluruh pengurus nantinya untuk kompak dan bersama-sama menjalankan kepengurusan. Rencananya, dalam minggu ini, kepengurusan akan dirampungkan dan akan dilanjutkan dengan rapat berikutnya untuk persiapan pelantikan pengurus.

Pembentukan lembaga ini merupakan tugas bersama seluruh umat Islam dalam menyikapi kehalalan produk, dan bukan hanya tanggung jawab Pinbas MUI atau pemerintah semata. Rapat perdana tersebut juga mencakup perkenalan seluruh calon pengurus, struktur organisasi, agenda persiapan pelantikan, dan diakhiri dengan foto bersama.

Check Also

Mau Tahu, Apa yang Dilakukan KPU Riau Hadapi Pilkada 2024

PEKANBARU — Senin (29/4) KPU Provinsi Riau laksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *