
Para penggiat koperasi di lingkungan Pemprov Riau usai melakukan pertemuan.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Forum Komunikasi Penggiat Koperasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (FKPKPR) mendorong Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) memberikan dukungan terhadap kelancaran transaksi koperasi, khususnya pemotongan atau pendebetan dana anggota yang bersumber dari rekening gaji, TPP maupun honor.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan lanjutan antara perwakilan penggiat koperasi di lingkungan Pemprov Riau dengan pihak BRK Syariah, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil pertemuan penggiat koperasi pada 14 Agustus 2026 di Gedung Serba Guna RSUD Arifin Achmad yang dihadiri sekitar 43 peserta mewakili 31 instansi.
Pertemuan digelar menyusul penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang membuat pembayaran gaji dan TPP ASN maupun P3K dilakukan langsung ke rekening masing-masing, tidak lagi melalui bendahara gaji di SKPD atau sekolah.
Kondisi tersebut berdampak terhadap mekanisme transaksi koperasi, termasuk pembayaran kewajiban anggota kepada koperasi.
Dalam pertemuan, perwakilan koperasi menyampaikan adanya kesan bahwa permohonan pendebetan rekening anggota untuk ditransfer ke rekening koperasi masih menghadapi kendala, meski telah diajukan sesuai prosedur.
Diskusi dihadiri Manager Bisnis BRK Syariah, Hadi Pratikno, bersama sejumlah staf. Para penggiat koperasi menegaskan, transaksi tersebut penting bagi keberlangsungan usaha koperasi dan bukan sekadar persoalan teknis perbankan.
Melalui surat resmi Nomor Ist/FKPKPR/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026, FKPKPR juga telah meminta dukungan Kepala Cabang Utama Pekanbaru BRK Syariah agar dapat membantu proses pemotongan rekening anggota koperasi yang bertransaksi dengan koperasi.
Dalam surat tersebut, penggiat koperasi mengingatkan posisi koperasi sebagai bagian penting dalam penguatan ekonomi masyarakat serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan mengenai koperasi dan transfer dana.
“Kami berharap BRK Syariah dapat bekerja sama dan memberikan kemudahan bagi koperasi dalam memproses transaksi anggota sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian inti permohonan para penggiat koperasi.
FKPKPR menilai, BRK Syariah sebagai bank milik daerah memiliki posisi strategis dalam mendukung pengembangan koperasi di lingkungan Pemprov Riau.
Karena itu, perputaran dana koperasi yang berasal dari ribuan anggota ASN, P3K dan pegawai lainnya diharapkan tidak dipandang sebagai transaksi kecil, tetapi sebagai bagian dari potensi ekonomi daerah yang perlu dikembangkan bersama. (uli/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU