Selasa , 25 Agustus 2026

Pilrek Unri Sangat Molor, Jadwal Pemilihan Tak Diketahui Pasti: Panpilrek Tunggu Kementerian

Warga sambil berfoto di depan kediaman Rektor Unri, dengan latar belakang baliho besar foto tiga calon rektor.

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Pemilihan Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2026–2030 belum juga menemukan kepastian waktu. Hampir satu bulan setelah jadwal pemilihan yang sebelumnya direncanakan pada 5 Agustus 2026, tahapan menuju pemilihan rektor definitif masih menunggu agenda dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ketidakpastian tersebut terjadi setelah tahapan di internal Unri telah berjalan hingga menghasilkan tiga calon rektor. Senat Unri sebelumnya menyaring delapan bakal calon melalui pemaparan visi, misi dan program kerja pada 8 Juli 2026. Dari proses tersebut, tiga nama dinyatakan lolos, yakni Dr Mexsasai Indra SH MH, Prof Ahmad Fadli ST MT PhD, dan Prof Dr Jimmi Copriady MSi.

Sesuai jadwal yang dipaparkan Panitia Pemilihan Rektor (Panpilrek) saat sosialisasi, pemilihan semula dijadwalkan pada 5 Agustus 2026. Namun, tahapan yang melibatkan kementerian memang bersifat tentatif karena berkaitan dengan agenda Menteri.

Kini, Panpilrek menyatakan masih menunggu kepastian jadwal dari kementerian.

Ketua Panpilrek Unri, Dr M Rasuli, mengatakan proses saat ini masih berada pada tahap penelusuran rekam jejak tiga calon rektor.

“Masih dalam proses penelusuran rekam jejak calon rektor. Tinggal menunggu waktu kementerian untuk mewawancarai tiga orang calon rektor Unri,” ujar Rasuli, kemarin (24/8/2026).

Menurutnya, Panpilrek telah berkoordinasi dengan Kemendiktisaintek dan diminta bersiap menunggu jadwal wawancara calon rektor.

Dengan kondisi tersebut, Panpilrek belum dapat memastikan kapan tahapan wawancara maupun pemilihan rektor akan dilaksanakan.

Jadwal Internal Sudah Disusun

Sejak awal, Senat Unri telah menyusun dan menetapkan tahapan Pilrek periode 2026–2030. Dalam sosialisasi April lalu, Panpilrek menyampaikan rangkaian tahapan mulai dari persiapan, sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penyaringan hingga pemilihan. Dalam timeline tersebut, pemilihan dijadwalkan pada 5 Agustus 2026.

Namun, Panpilrek menegaskan bahwa jadwal yang berkaitan langsung dengan kementerian tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan panitia.

“Sejak awal Senat Unri telah mengusulkan jadwal tahapan Pemilihan Rektor. Khusus tahapan yang melibatkan kementerian bersifat tentatif yang sepenuhnya merupakan wewenang Menteri,” jelas Rasuli.

Artinya, molornya jadwal bukan semata-mata berada pada ranah keputusan Panpilrek. Tahapan akhir membutuhkan keterlibatan Menteri karena mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi negeri melibatkan suara Menteri bersama Senat.

Dalam penjelasan resmi Pilrek Unri, tahap pemilihan dilakukan melalui rapat senat tertutup bersama Menteri atau pejabat yang ditunjuk, dengan komposisi hak suara 65 persen Senat dan 35 persen Menteri.

Tiga Calon Masih Menunggu

Tiga calon rektor yang kini berada di tahap akhir merupakan hasil penyaringan dari delapan bakal calon. Sebelumnya, seluruh delapan pendaftar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan kemudian mengikuti pemaparan visi, misi serta program kerja di hadapan Senat Unri.

Dengan masih berlangsungnya penelusuran rekam jejak dan menunggu wawancara oleh kementerian, ketiga calon tersebut praktis masih harus menunggu satu tahapan penting sebelum proses pemilihan dapat digelar.

Situasi ini membuat agenda pergantian kepemimpinan Unri memasuki fase menunggu. Di satu sisi, tahapan internal universitas telah berjalan sesuai mekanisme dan tiga calon sudah ditetapkan. Di sisi lain, tahapan yang menjadi kewenangan kementerian belum memiliki tanggal pasti.

Panpilrek pun kini berada dalam posisi standby, menunggu kapan kementerian menetapkan agenda wawancara dan tahapan berikutnya.

Bagi sivitas akademika Unri, kepastian jadwal menjadi penting agar proses suksesi kepemimpinan universitas tetap berjalan transparan, terukur dan sesuai tahapan yang telah diumumkan sejak awal.

Sementara itu, Panpilrek menegaskan proses tetap berjalan dan koordinasi dengan kementerian terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pilrek Unri periode 2026–2030 selesai.

Kini pertanyaannya bukan lagi siapa tiga calon yang tersisa, melainkan kapan suara Senat dan Menteri akan menentukan nahkoda baru Universitas Riau untuk periode 2026–2030. (uli/irg)

Check Also

Paket Kuota 5G Belum Aktif, Sudah Dijual di Aplikasi IM3: Pelanggan Merasa Ditipu dan Pertanyakan Kejelasan Informasi

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Seorang pelanggan Indosat Ooredoo Hutchison (IM3) di Riau mempertanyakan kejelasan penjualan paket …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *