Minggu , 5 Mei 2024

Kapolres Rohil Ancam Tindak Tegas Pelaku Pidana Perdagangan Orang

TANAH PUTIH (khabarmetro com) – Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi sampaikan amanat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pihaknya akan melakukan tindak tegas terhadap Pelaku Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya di wilayah hukum Polres Rokan Hilir

Tindakan tegas ini sebagai wujud keseriusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang TPPO yang marak terjadi di Indonesia saat ini.

“Sehubungan dengan adanya dugaan modus operasi,jenis TPPO,alur ilegal perdagangan manusia sering terjadi saat ini,Kepolisian Negara Republik Indonesia berkomitmen untuk mengusut tuntas tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) ,”Ungkap
AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, SH.Kamis,(8/6/2023).

Menurut Kapolres Andrian, untuk mencegah tindakan kejahatan perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil pihaknya memasang stiker dan kepada masyarakat bila menemukan adanya informasi tersebut dipersilahkan
memberikan informasi langsung dengan menghubungi Call Center dan Hotline Kapolres Rohil.

“Pencegahan Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, dilaksanakan Bapak Kapolres dengan Pemasangan Stiker “STOP PERDAGANGAN MANUSIA.” Kemudian bila masyarakat menemukan adanya informasi tersebut,diharapkan dapat membantu menginformasikannya dengan menghubungi polres Rohil pada call center nomor 110, dan hotline Bapak Kapolres di nomor 0813 3636 7767.”Pungkas AKP Juliandi.(usm).

Check Also

‘Bagholek Godang’ Masyarakat Kampar Riau Diramaikan dengan Musik Tradisional dan Rangkaian Acara Adat Kampar

Diawali dengan ‘Baaghak’ dari Purna MTQ ke GOR Gelanggang Remaja Suasana rapat panitia Seksi Acara. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *