Kamis , 2 Mei 2024

Meski Pekanbaru Terapkan PPKM level 1, Pemko Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru H. Syoffaizal

Pekanbaru (khabarmetro.com) – Ibu kota Provinsi Riau terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 yang sebelumnya berlakukan PPKM level 2.

“Iya, Alhamdulillah Pekanbaru telah turun ke level 1,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru H Syoffaizal, Rabu (2/2).

Syoffaizal menjelaskan Status level 1 Pekanbaru, ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

“Sesuai jadwal, PPKM level 1 ini akan diterapkan terhitung tanggal 1 sampai 14 Februari mendatang,” terangnya.

Meski berhasil turun ke PPKM level 1, lanjut Syoffaizal, namun Pemerintan Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengingatkan semua pihak agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak boleh lengah mematuhi prokes, apalagi saat ini kami tengah mewaspadai covid varian Omicron,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, pada evaluasi PPKM di pertengahan Januari lalu, Pekanbaru terlambat melakukan penginputan data hasil tracing sehingga tetap bertahan di level 2.

“Sebenarnya kami sudah memenuhi seluruh indikator untuk bisa turun ke level 1. Cuma karena kemarin penginputan hasil tracing lambat, itu masalahnya. Sesudah keluar hasil penilaian (pusat), baru diinput,” jelasnya. (Nul)

Check Also

PT Pujud Karya Sawit Serahkan CSR Tahun 2024 Untuk Warga Sekitar Pabrik

PUJUD- PT Pujud Karya Sawit (PKS),melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *