Jumat , 19 April 2024

Alamak, Tertipu Belanja Online, Uang Rp33,9 Juta Lesap 

PANGKALANKERINCI (khabarmetro.com)–Kasus penipuan belanja online kembali memakan korban. Mestinya, ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. Waspadalah, terhadap tawaran yang menggiurkan. Apalagi dengan modus promo barang yang jauh dibawah standar harga saat belanja di alam maya.

Kasus ini menimpa HS (29) warga Jalan Arbes Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau. Karena terhipnotis bujuk rayu penipu di salah satu lapak belanja online terbesar di tanah air, uang tunai sebesar Rp 33,9 juta terkuras mengalir ke rekening penipu.

Menurut informasi yang diterima media ini, Rabu (2/12). Musibah yang menimpa HS ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (30/11) lalu. Kala itu, korban sedang berselancar di dunia maya. Tepatnya di salah satu lapak belanja online yang sudah sangat terkenal di nusantara. Korban bermaksud mencari alat olahraga berupa alat fitness New Air Walker.

Saat media ini melayari beberapa lapak online harga alat olahraga untuk indoor ini dibandrol harga diatas Rp 7 jutaan. Hanya saja, saat korban menetapkan pilihan pada toko olahraga yang mengaku beralamat di Pasar Cikapundung , Los W/14, Braga,Kecamatan Sumur Bandung Jawa Barat 40111, harganya sangat jauh terjun bebas. Dibandrol hanya dengan harga Rp 700 ribu.

Sebenarnya dari format layanan yang ditawarkan sudah nampak keanehan lapak penipu ini. Meski memajangkan alat olahraga di dinding lapak belanja online terkenal, tapi tidak bersedia belanja lewat ketentuan yang berlaku. Pelapak lebih memilih langsung bertransaksi dengan calon konsumennya.

Dibumbui dengan penawaran gratis ongkos kirim, singkat cerita transaksi pun dimulai. Korban mengirimkan uang tunai Rp 700 ribu melalui layanan transfer mobile banking miliknya ke rekening pelaku atas nama Mardewi yang kononnya adalah bendahara pelapak penipu di Bank BTPN 90180053090 disusul dengan nomor rekening bank yang sama dengan nama yang berbeda atas nama Puteri 90180082337.

Ternyata transaksi tak hanya sebatas itu. Pelaku yang sudah menerima uang dari korban untuk pembelian alat fitness yang berjanji akan mengirimkan malam itu juga berdalih. Pihak JNE meminta sejumlah uang lagi untuk biaya asuransi barang. Dengan beragam bujuk rayu pelapak palsu yang mengaku akan mengembalikan uang korban ini terus menjalin komunikasi melalui layanan WA. Bahwa barang akan dikirim malam itu.

Korban yang seolah telah terhpnotis pun mengirimkan uang yang diminta pelaku. Sementara terus meyakinkan korban bahwa uang yang ditransfer diluar harga barang akan dikembalikan.
Transaksi terus berlanjut, karena pelapak alam maya ini meminta sejumlah uang lagi dengan dalih untuk membuat surat jalan dari polisi perlindungan konsumen. Hingga isi rekeningnya terkuras total Rp 33,9 juta.

Pagi hari, Selasa (1/12) korban baru tersadar. Kalau usahanya untuk mendapatkan uang yang dijanjikan akan dikembalikan tidak berhasil. Malah, pelapak ghoib ini meminta korban mengirimkan sejumlah uang dengan alasan menebus barang, kalau tidak akan bermasalah dengan hukum. Ternyata ini semua adalah modus penipuan. Korban pun tersadar, kalau dirinya menjadi korban penipuan belanja online.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci sebagai ikhtiar akan uangnya bisa kembali dan pelaku penipuan diproses hukum.

Tak hanya ke pihak kepolisian, keluarga korban juga telah melapor ke pihak Bank BTPN untuk pemblokiran rekening penipu tersebut. Pihak bank melalui email balasannya mengaku telah melakukan pemblokiran terhadap rekening penipu. Namun tidak dijanjikan apakah uang korban bisa kembali atau tidak.(amr)

Check Also

Puluhan Buruh Bongkar FUK-SPTI PT Naga Mas Argo Mulia Desak Nazarial Dicopot sebagai Ketua FUK Desa Talikumain

Penyerahan surat mosi tidak percaya kepada pengurus DPC SPTI Senen 15/04/2024 ROKAN HULU– Puluhan anggota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot