Aziz : Silahkan Lapor Kalau ada Oknum PA Jadi calo, Kita Siap Tindak Tegas
TEMBILAHAN, (Khabarmetro.com)– Penerapan transparan dan keterbukaan sangat didukung penuh Pengadilan Agama (PA) Negeri Tembilahan apalagi terkait biaya perkara bagi warga Inhil yang ingin berurusan maupun mendapatkan pelayanan dari PA tersebut.
Secara tegas Wakil Ketua PA Negeri Tembilahan, Aziz Mahmud Idris SHI kepada khabarmetro.com, Jumat (26/2/2021) mengaku pihaknya terus menjunjung tinggi intergritas anti KKN yang diberlakukan bagi seluruh pegawainya bahkan setiap apel maupun momen rapat selalu diingatkan.
” Kita selalu mengingat bahkan edukasi sejak dini hukum kepada aparat kita jangan sampai menjadi calo apalagi memeras setiap mengurus perkara kalau terbukti jelas kita tindak tegas dan akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku, bahkan silahkan bagi yang mengetahui bisa melaporkan baik secara langsung maupun tertulis di situs resmi maupun akun dan WA pengaduan PA Tembilahan” Tegas Aziz
Terkait biaya perkara di jelaskan itu semua sudah ada aturan dan acuan yang telah di tetap oleh pemerintah secara resmi melalui radius jarak dan domisili permohonan tersebut.
” Jadi bukan kita menetapkan tapi sesuai radius jarak dan domisili perkara, kalau di lingkungan di kota sendiri apalagi tembilahan bisa saja hanya kena biaya materai dan tidak ada sampai jutaan kecuali memakai jasa lawyer itu jelas lain ada biaya lebih namun itu urusan perkara sama lawyer bukan PA, namun kita tegaskan kembali jangan sampai mengurus perkara pakai calo silahkan urus langsung di PA ” Himbaunya. (Ujg)