Sabtu , 14 Desember 2024

Pemusnahan Barang Ilegal Senilai 18.7 Milyar

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan Ari Wibowo Yusuf dan Unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang ilegal

 

TEMBILAHAN, (Khabarmetro.com)– Bea Cukai Tembilahan kembali melakukan kegiatan pemusnahan barang yang telah disahkan statusnya menjadi Barang Milik Negara hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan. Kamis (26/11).

Adapun barang barang hasil penindakan tersebut,Rokok ilegal sebanyak 24.986.496 batang, Minuman keras sebanyak 422 kaleng, Handphone ilegal sebanyak 67 pcs, produk minuman ringan sebanyak 360 kaleng, sepatu bekas banyak 93 bale,Barang larangan pembatasan lainnya 188 pcs.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan Ari Wibowo Yusuf memaparkan pemusnahan barang yang diperkirakan mencapai Rp 18.7 milyar, sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan berkisar Rp 19.2 Milyar.

“Selain kerugian materil bagi negara,juga akan menimbulkan dampak nonmateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri,dan dampak kesehatan maupun dampak sosial, termasuk juga tidak terpenuhinya, perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat,”ungkap Ari

Masih dijelaskan Ari bahwa Bea Cukai Tembilahan berharap kedepannya kesadaran masyarakat dapat meningkatkan bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya transaksi jual beli rokok ilegal maupun barang barang yang tidak memenuhi ketentuan perundangan-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai.karenadari sisi pendapatan negara dalam APBN,porsi penerimaan dan sektor perpajakan,Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan unsur dominan.

“Dalam APBN 2020 ini sebesar 1.699.9 Triliun pendapat negara ditargetkan dari sektor perpajakan 82,6 persen,selain dari PNBP dan pendapatan hibah, Pendapatan negara inilah yang didalam APBN dialokasikan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, termasuk didalamnya untuk anggaran Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, pertahanan dan keamanan, subsidi bantuan sosial, belanja gaji pegawai pemerintah serta Transfer ke daerah dan dana desa,”papar Ari.

Sementara itu Bupati Indragiri Hilir HM Wardan MP melalui Kepala​ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir​ Asli Mudin, memberikan apresiasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan,atas penindakan barang barang ilegal di wilayah tugasnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau.

“Barang ilegal yang ditindak bernilai yang sangat fantastik, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, tentunya memberikan apresiasi atas apa yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Tembilahan, dalam melakukan pengawasan dan pelayanan sesuai dengan perundang-undangan Kepabeanan dan Cukai. (ujg).

Check Also

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *