Kamis , 25 April 2024

Listrik dan Kantor serta Perumahan Milik Pemkab Siak di Putus PLN

Siak, (Khabarmetro.com)— Akibat belum berjalannya APBD Kabupaten Siak tahun 2021,  Sejumlah kantor dan perumahan Milik Pemda Siak di putus PLN.

Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Siak terpaksa memutus 52 kantor dan perumahan milik Pemkab Siak.

Hal tersebut di akui oleh kadis Pariwisata Kabupaten Siak Fauzi Asni melalui WAnya kemarin.

“Ya, pak, APBD Kabupaten Siak belum berjalan, jangankan bayar listrik, anak anak honor pun sampai saat ini belum gajian” ungkapnya.

Hal yang sama juga di akui oleh Kadis Peternakan Kabupaten Siak Susilawati dan Dinas Pendidikan Lukman kepada wartawan, memang listrik di kantor kami juga di putus oleh PLN, karena belum ada bayar disebabkan belum ada anggaran.

Akibat, di putuskan aliran listrik ini, sejumlah kegiatan administrasi dan pelayanan di kantor menjadi terhambat.

Sementara itu Manajer Rayon PLN Siak Dian Indri Saputri, Ia membenarkan pemutusan itu disebabkan pihak Pemkab Siak hingga saat ini belum ada pelunasan rekening listrik.

Menurutnya, pemutusan tersebut bukan bagian kebijakan khusus namun memang aturan yang berlaku di PLN secara nasional sudah seperti itu.

“Iya benar, Sabtu pagi beberapa kantor pemda dilakukan pemutusan sementara dikarenakan belum ada pelunasan rekening listriknya,” jelas Manajer Rayon PLN Siak, Dian Indri Saputri, Minggu (31/1/2021) malam.

Ditambahkan lagi, beberapa tempat objek wisata juga diputus sementara, seperti makam Sultan Siak, rumah dibelakang Istana.

“Namun Istana Siak masih kami berikan dispensasi mengingat ikon wisata Kota Siak,” tambahnya.

Sebanyak 52 kantor seperti Rumah Dinas, Tempat Wisata, kata Indri,
Menunggak rekening listrik Januari 2021.

“Kantor Bupati Siak dan Rumah Dinas Bupati, Kantor DPRD, RSUD dan Istana tidak termasuk dalam 52 pelanggan yang diputus,” tambahnya.

“Besar harapan kami pemkab siak dapat mengambil kebijakan seperti hal nya pemkab lain,” ungkap Indri

Indri mengakui, Pemkab Siak selama sebulan ini juga sudah melakukan upaya maksimal dalam berkoordinasi. Namun, kata Indri lebih jauh, PLN tetap wajib menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan perusahaan dan hal seperti ini berlaku sama di seluruh PLN di Indonesia. (fen)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *