Kamis , 25 April 2024

Pejabat dan Anggota DPRD Siak Gagal Divaksin

SIAK, (Khabarmetro.com)– Sejumlah Pejabat dan Anggota DPRD Kabupaten Siak Gagal di Vaksin, selain para Pejabat, Bupati Siak Drs Alfedri Msi, dan Sekda Siak juga gagal lakukan vaksin. Alasannya, saat dilakukan skrining, petugas tidak merekomendasikan mereka untuk divaksin karena mengalami tekanan darah tinggi. Pelaksanaan Vaksinsasi dilakukan didepan RSUD Siak, Senin, (1/2/2021).

Seperti halnya Anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), juga gagal di vaksin, karena darahnya tiba tiba naik.

“Awal di cek, tensi saya 160 setelah itu cek kedua 150. Jadi saya tidak bisa divaksin,” kata Marudut, kepada wartawan.

Dia mengaku siap divaksin, jika kondisi tubuhnya normal. “Saya datang kesini, karena saya siap divaksin. Namun karena tensi saya naik, saya tidak diperbolehkan untuk divaksin,” uangkapnya lagi.

Sementara itu Direktur RSUD Siak dr Benny Chairuddin juga gagal di lakukan Vaksin, karena tekanan darah tinggi.

Begitu juga halnya Danramil 03/Siak Mayor Suratno, ketua Paguyuban Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Siak Harvianto, mereka juga mengalami hal yang sama.

Sedangkan Bupati Siak H Alfedri gagal di vaksin, karena mengalami demam, dan tidak hadir pada saat acara vakain di RSUD Siak.

Ketua DPRD Siak H Azmi gagal di vaksin, karena dia mempunyai riwayat penyakit diabetes.
Begitu juga Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto juga tidak bisa divaksin, karena dia sebelum ini pernah mengalami positif Covid-19, dan tidak dianjurkan lagi untuk divaksin.

“Sebenarnya boleh untuk divaksin, namun dikarenakan vaksin ini terbatas kita prioritas yang belum terkena dulu, sebab penderita Covid-19 sudah disuntik antibodi di dalam tubuhnya,” kepala Dinas Kesehatan Siak dr Tonny Chandra.

Sedangkan ketua DPRD Siak, kata Tonny, ia tidak bisa divaksin di gelombang pertama, sebab H Azmi termasuk penderita komorbid, yakni mempunyai penyakit dalam, dan pada gelombang keempat nanti akan ada gelombang komorbid yang akan divaksin.

“Penundaan vaksinasi ke seseorang yang belum memenuhi syarat tidak termasuk pelanggaran. Nanti di gelombang keempat akan kita lakukan penyuntikan,” jelas Tonny. (fen)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *