Jumat , 19 April 2024

Lagi, Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Pelaku Perampokan PT EMA

PASIRPENGARAIAN-Sekali berlayar satu, dua pulau terlampaui pepatah itu layak disematkan atas kinerja Sat Reskrim Polres Rohul. Hasil pengembangan kasus perampokan yang terjadi di jalan Poros PT Ema, Desa Muara Jaya, Kepenuhan Hulu, kepolisian berhasil menangkap 1 orang tersangka.

Tepatnya hari Selasa (02/3) sekira pukul 03.00 Wib, team opsnal melakukan pengembangan terkait kasus perampokan yang terjadi di Jalan Poros PT. EMA sesuai dengan Laporan Polisi : LP / 13 / III / 2021 / Riau / Res.Rohul / Sek. Kepenuhan, tanggal 01 Maret 2021.

Dari keterangan pelaku yang diamankan terkait kasus ini yakni Suwandi alias Wandi, Mislan alias Mislan dan Agus Sugianto alias Agus. Ketiganya mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) juga di Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun.

Berdasarkan laporan Korban Supono kejadian Curas terjadi, Sabtu (13/2) sekira Pukul 06.00 wib, pelapor berangkat dari rumah membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan mobil Truk Canter ke PKS LBPI di Lubuk Bendahara.

Setelah buah sawit di bongkar kemudian pelapor mengabil uang pencairan hasil penjualan kelapa sawit tersebut sebesar Rp17 juta, setelah itu pelapor langsung menuju ke Tepi Air Sukadamai, untuk membeli pasir yang akan di bawa Siasam dan langsung pulang ke rumah pada pukul 12.30.

Di dalam perjalanan pelapor langsung dihadang 4 (empat) orang laki-laki yang tidak di kenal dengan menggunakan sepeda motor Merk BEAD Dan REVO Warna Hitam, kemudian langsung menodongkan senjata api Laras pendek ke arah pelaporan mengancam akan menembak pelapor,lalu pelaku langsung mengambil uang pelapor dari kantong celana depan sebesar Rp17 juta, dan kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp17 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tandun Guna penyidikan lebih lanjut.

“Mereka melakukan TP curas tersebut bersama dua orang rekan lainnya yaitu Agung yang ditetapkan sebagai DPO, dan Iskandar Als IS,” terang Bripka Reza Febriadi salah seorang tim opsnal Sat Reskrim.

Kemudian sekira pukul 04.00 wib team opsnal mendapat informasi bahwa Iskandar sedang berada di rumah nya di Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam

Kemudian team opsnal langsung bergerak ke rumah pelaku Iskandar, sekira pukul 05.00 wib team opsnal mengamankan pelaku dirumah nya dan dari hasil introgasi bahwa benar Iskandar yang melakukan pengintaian dan penggambaran target tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

“Pelaku Iskandar mengakui dirinya mendapat bagian sebesar Rp2,5 juta hasil dari kejahatan tersebut,” jelasnya.

Kemudian tim opsnal membawa tersangka dan barang bukti menuju polres rokan hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.(sal)

Check Also

Puluhan Buruh Bongkar FUK-SPTI PT Naga Mas Argo Mulia Desak Nazarial Dicopot sebagai Ketua FUK Desa Talikumain

Penyerahan surat mosi tidak percaya kepada pengurus DPC SPTI Senen 15/04/2024 ROKAN HULU– Puluhan anggota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot thailand slot gacor resmi demo slot