Minggu , 14 Juni 2026

Kapolsek Dumai Barat Sosialisasikan Antisipasi dan Pencegahan Karhutla Kepada Masyarkat

Kapolsek Dumai Barat saat melakukan sosialisasi dan memberi himbauan kepada masyarakat.

DUMAI (khabarmetro.com)–Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal SH MH bersama jajaran Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan pemasangan himbauan dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kerja Polsek Dumai Barat.

Dalam giat ini Kapolsek AKP Dedi Nofarizal melakukan sosialisasi dan pemasangan himbauan di Kelurahan Batang Keladi di dampingi, Bhabinkamtibmas Bagan Keladi AIPTU K.Richi Tarigan,Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekar Sari AIPDA S.Manalu beserta anggota AIPTU M.Leonardo, AIPTU S.Sembiring.S.A.P,AIPDA Marwan.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H, melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal SH MH, Jumat (10/04/2026) menjelaskan kegiatan sosialisasi yang akan dilakukan.

“Adapun pelaksanaan kegiatan sebagai berikut, pertama, memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Bagan Keladi dihimbau agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, mengingat hal tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas serta berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.” ucap AKP Dedi.

Kemudian sambung Dedi lagi, perbuatan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang sudah ada serta mengedepankan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan.” tambah Dedi lagi.

Orang nomor satu di Polsek Dumai Barat mengharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dengan tidak melakukan pembakaran serta ikut membantu upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat.

“Adapun pemasangan spanduk himbauan Karhutla di wilayah Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat di beberapa lokasi pemasangan spanduk di antaranya di Jalan Parit Delima RT.09 Kelurahan Bagan Keladi, lalu di Jalan Harapan RT.07 Kelurahan Bagan Keladi, kemudian di Jalan Garuda RT 06 Kelurahan Bagan Keladi, selanjutnya diJalan Parit Pisan Mas RT 07 Kelurahan Bagan Keladi, terakhir diJalan Kelapa Gading RT 013 Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat,” terang Dedi.

Adapun Isi himbauan “STOP!!! membakar lahan, “Kita akan menghadapi cuaca panas tinggi mohon kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebab membakar lahan dapat dipidana 15 tahun penjara dan denda 5 milyar rupiah,” terang Dedi, menjelaskan isi himbauan tersebut.

Kemudian kegiatan pemasangan plang bertuliskan, “Area ini dalam proses penyelidikan / penyidikan Karhutla” di lokasi lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebagai bentuk penegasan status hukum serta upaya pencegahan terhadap aktivitas di lokasi.

“Kita bersama personel melakukan pengecekan embung dan kanal yang berada di wilayah Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat guna memastikan kondisi serta kesiapan sarana pendukung dalam upaya pencegahan Karhutla. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Patroli di daerah rawan terjadinya Karhutla, Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.” jelas AKP Dedi. (eka)

Check Also

Sempat Diisukan Mundur, Rapat Senat Bahas Pilrek Unri Dipastikan Tetap Dilaksanakan pada 17 Juni

Ketua Panitia Pilrek Unri Dr M Rasuli. PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Spekulasi mengenai perubahan jadwal rapat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *