PEKANBARU, (Khabarmetro.com)– Dinas Pendidikan (Disdik) Riau tahun ini kembali tidak akan melakukan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram, jika hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim nomor 1 tahun 2021. Dimana, dalam SE Mendikbud tersebut berisi tentang peniadaan UN dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Karena itu, pihaknya akan mengikuti SE tersebut.
“Sesuai SE tersebut, tahun ini tidak dilaksanakan UN sebagai penentu kelulusan. Atau sama juga seperti tahun lalu,” kata Zul Ikram, Jumat (5/2).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan tidak adanya UN, maka peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
“Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk berikut yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan,” sebutnya. (dre)