PEKANBARU, (Khabarmetro.com)– Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini masyarakat Riau tidak perlu repot datang dan ngantri di kantor Samsat maupun Pajak PBB. Pasalnya, sudah ada aplikasi E-Channel Bank Riau Kepri (BRK) yang memberikan kemudahan untuk masyarakat.
Pelayanan ini merupakan terobosan baru Bank Riau Kepri untuk memberikan layanan dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran PKB dan PBB secara elektronik yang juga dapat melalui Counter Teller BRK dimanapun berada.
Launching aplikasi ini juga sesuai dengan pelauncingan E-Samsat serta program E-TLE (Electronic, Traffic Law) Polda Riau terkait pelanggaran lalu lintas. Dimana kedepan bisa melalui Bank Riau Kepri yang sebelumnya sudah melakukan kerjasama yang juga telah ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Elektronik (Samsat Elektronik) Provinsi Riau secara online untuk pembayaran PKB, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan melalui layanan perbankan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.
Direktur Utama BRK Dr Andi Buchari, mengatakan, aplikasi ini sudah lansung di operasikan dan sudah bisa digunakan masyarakat kapan saja. Namun untuk penggunanya masyarakat terlebih dahulu mendowload aplikasi E-Samsat Riau melalui Playstore pada smartphone android, dan dilanjutkan registrasi kendaraan pada aplikasi E-Samsat Riau.
“Untuk operasinya berlaku 24 jam, artinya masyarakat bisa untuk melakukan pembayaran kapan dan dimana saja. Termasuk hari libur minggu maupun tanggal merah,” katanya usai pelaunchingan E-Channel Bank Riau Kepri, Selasa (23 /3) di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Riau,
Gubernur Riau, Syamsuar, Kapolda Riau, Irjen Pol Setya Imam Agung Efendi, kepala Cabang Jasa Raharja, Akhdiyat Setya Nugraha, di Ballroom Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Riau, Selasa, (23/3).
Andi menambahkan, jika payanan digital ini merupakan bentuk dukungan BRK untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB kapan saja dan dimana saja.
“Ini merupakan aplikasi ke dua yang sebelum juga telah meluncurkan layanan pembayaran pajak daerah Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Sementara Gubernur Riau, Syamsuar menyampaikan sangat mengapresiasi porgam E-Samsat ini karena akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini juga sejalan dengan program E-TLE (Electronic, Traffic Law) Polda Riau terkait pelanggaran lalu lintas.
“Apa lagi saat ini dalam kondisi Pandami Covid-19 masyarakat sudah bisa bayar pajak dirumah dan di sebagai pelayanan yang telah disediakan,” kata Gubri.
Dengan adanya program ini tambah Gubri, diharapkan juga meningkatkan PAD Riau dari pajak ke daratan bermotor.
“Semoga dengan adanya aplikasi ini masyarakat terbantu dan pendapat daerah kita dari pajak kendaraan bermotor,” tutur Gubri. (dre)