Kamis , 25 April 2024

Alamak, Jambret Anak Pejabat, Resedivis Kambuhan Ditembak

Tersangka jambret berinitial LA

KOTA (khabarmetro.com) – Timah panas terpaksa diberikan pada dua betis kaki, LA alias Luthfi (22) saat dilakukan penangkapan terhadap dirinya. Pasalnya pelaku jambret ini berupaya melawan dan kabur dari petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru, saat mengamankan dirinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka berhasil diamankan di rumah tantenya di Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai, Jumat (8/1) malam.

‘’Saat itu tersangka tengah tidur. Saat kita lakukan pengembangan, kita bawa untuk meminta menunjukkan tersangka lainnya, namun ia berusaha kabur,’’ kata Kapolresta, Jumat (15/1).

Saat berusaha kabur, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak dihiraukan oleh tersangka, yang akhirnya langsung diberikan tindakan tegas terukur (tembak).

Tersangka melakukan aksi jambret bersama rekannya R (DPO) pada Selasa (5/1) lalu terhadap korbannya Lintang (14) yang merupakan seorang anak pejabat di Riau.

Pagi itu sekitar pukul 06.00 WIB korban sedang berjalan kaki di Jalan Diponegoro. Pada saat itu, korban sedang melihat jam di handphone miliknya. Kemudian tiba-tiba korban didekati oleh dua tersangka yang mengendarai sepeda motor berjenis matic berwarna hijau putih.

‘’Kemudian tersangka yang dibonceng langsung menarik HP milik korban yang mana langsung memberikan HP tersebut kepada pelaku yang membawa sepeda motor,’’ terangnya.

Namun pada saat pelaku yang dibonceng memberikan handphone tersebut, tiba-tiba sepeda motor oleng dan kedua tersangka terjatuh beserta handphone yang di ambil.

Seketika korban berusaha menarik tersangka yang membawa sepeda motor, sementara pelaku yang dibonceng melarikan diri ke arah selatan (Bundaran Keris). Setelah handphone berhasil diambil kembali oleh korban, selanjutnya tersangka yang membawa sepeda motor langsung melarikan diri.

Saat dilakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

‘’Tersangka yang kami amankan juga merupakan residivis, dengan kasus yang sama,’’ pungkasnya.

Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hijau putih, BM 4064 DX, jaket warna merah, dan helm warna merah yang digunakan tersangka saat beraksi. (rpg)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *