
Dr Syahrul Aidi saat membuka webinar bersama insan pers, via zoom meet.
PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mengubah lanskap jurnalistik sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi insan pers, mulai dari akurasi informasi, deepfake, keamanan digital, perlindungan data, hingga kebutuhan regulasi.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” yang digelar Anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., bekerja sama dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu (16/9/2026).
Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut diikuti sekitar 200 insan pers. Syahrul Aidi hadir sebagai keynote speaker, dengan narasumber Ir. Woro Indah Widiastuty, M.T., serta Dr. Aza El Munadiyan, S.Si., M.M., AMIPR.
Dalam paparannya, Syahrul menekankan pentingnya peningkatan kompetensi jurnalis seiring cepatnya perkembangan teknologi. Menurutnya, insan pers tidak cukup hanya menguasai teknik jurnalistik, tetapi juga perlu memahami regulasi yang berkaitan dengan pers, penyiaran, teknologi, dan media digital.
“Pengetahuan itu perlu di-upgrade,” ujar Syahrul, seraya menyebut webinar tersebut sebagai ruang untuk memberikan pemahaman sekaligus menampung aspirasi para jurnalis mengenai regulasi yang sedang berkembang.
Jurnalis Diminta Beri Masukan
Syahrul juga membuka ruang bagi insan pers untuk menyampaikan masukan terkait kebutuhan regulasi di tengah perkembangan AI.
Menurutnya, pengalaman praktis para jurnalis penting karena teknologi AI semakin berkaitan erat dengan kerja jurnalistik, media, dan penyiaran. Aspirasi tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan dalam pembahasan regulasi ke depan.
Ia menyebut AI bukan lagi sekadar isu teknologi, tetapi telah menjadi isu global yang turut dibahas dalam berbagai forum internasional. Syahrul juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait dorongan agar pembahasan regulasi AI dapat dilakukan.
Kebebasan Pers dan Keamanan Digital
Dalam webinar tersebut, perkembangan AI juga dibahas dari sisi keamanan digital, etika, akurasi informasi, serta perubahan regulasi penyiaran.
Woro Indah Widiastuty menekankan pentingnya verifikasi dan akurasi di tengah kecepatan penyebaran informasi berbasis teknologi AI. Sementara Aza El Munadiyan membahas perlunya penyesuaian regulasi penyiaran terhadap perkembangan teknologi digital, termasuk AI dan berbagai platform baru.
Syahrul menilai peningkatan kapasitas tersebut penting agar profesi jurnalistik tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai salah satu pilar demokrasi.
Menurutnya, jurnalis harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi, tetapi tetap memahami risiko, tanggung jawab, etika, dan aturan yang menyertai penggunaannya.
Webinar tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara parlemen, praktisi teknologi, akademisi, dan insan pers untuk membahas bagaimana jurnalisme dapat beradaptasi dengan perkembangan AI tanpa mengabaikan kebebasan pers, keamanan digital, akurasi, dan profesionalisme. (uli/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU