Jumat , 26 April 2024

Syahrial Sosialisasikan Perda Nomor 10 di Kecamatan Rupat

RUPAT (Khabarmetro.com)– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Syahrial Basri melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Kabupaten Bengkalis di Batu Panjang Pulau Rupat pada Minggu 09 November 2020. Di tempat yang di hadiri para penyelengara pendidikan itu Syahrial mendedahkan poin-poin penting dari Perda tersebut.

Salah satunya tentang Pendidikan inklusif untuk anak-anak penyandang disabilitas seperti anak yang mengalami kebutaaan dan bisu. Syahrial menjelaskan jika disabilitas bukan lah anak yang mengalami cacat mental. Artinya anak-anak itu dapat sekolah di sekolah yang normal, karena pada mental anak penyandang disabilitas sama degan anak yang normal.

Akan tetapi menurut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis ini, untuk anak penyandang disabilitas ada tambahan guru khusus. Ia mengambil contoh di Sumatera Barat (Sumbar) sudah ada sekolah yang berhasil menempatkan anak-anak penyandang disabilitas disekolahnya.

” Tidak itu saja, kesejahteraan guru ada tunjangan khusus untuk guru disabilitas,” ujar Syahrial.

Untuk itu dirinya akan memperjuangkan pendidikan Inklusif ini ada di Kabupaten Bengkalis dan membuat anak-anak penyandang disabilitas mendapat tempat yang dengan anak normal lainnya.

Sosialisasi ini pun di isi dengan tanya jawab. Yang mana Syahril seorang Kepala Sekolah SMKN I Rupat menanyakan tentang tunjangan guru yang berada di daerah terluar, terpencil dan tertinggal atau yang biasa di singkat 3T.

Sedangkan Agus seorang guru Sekolah Dasar (SD) menanyakan tentang sulitnya jaringan di Pulau Rupat. Dimana dalam masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini semua sekolah menggunakan sistem daring dalam proses belajar mengajar.

Sementara M Rais Lurah Batupanjang menanyakan solusi bagi pihak Kecamatan dan Kelurahan agar dapat memberi bantuan untuk guru pesantren dan mengaji. Karena ia merasa miris tidak bisa memberi bantuan kepada guru-guru itu.

Menanggapi pertanyaan Syahril Kepala Sekolah SMKN I Rupat, Syahrial berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat provinsi dan mengusahakan agar bisa disoundingkan dengan Pemkab Bengkalis.

Sedangkan untuk jaringan untuk keperluan proses belajar dan mengajar sistem daring Syahrial akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak Dinas Pendidikan dan menurutnya itu sangat perlu segera di tanggapi oleh pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Sementara pertanyaan Lurah Batu Panjang M Rais, Syahrial berjanji akan segera membuat langkah untuk mendudukkan masalah itu dengan pihak Pemkab Bengkalis dalam waktu dekat ini.

Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan, Kabupaten Bengkalis yang di wakili Korwil Rupat yakni M. Rais, SH MPd, Ali Sapri yang
mewakili Camat Rupat, Lurah Batupanjang M Rais dan Seklur Khairul
serta Kepala Sekolah dan Guru se Kecamatan Rupat. (ris)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *