
Plang nama pasar di pintu masuk.
DUMAI (Khabarmetro.com) – Status RH yang disebut-sebut sebagai Koordinator Pasar Pulau Payung, Kota Dumai, hingga kini masih menjadi tanda tanya. Pasar ini dikenal sebagai pusat pasar buah di kota minyak tersebut.
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai, sebagai leading sector pasar, belum memberikan kepastian resmi terkait kedudukan oknum tersebut, meski isu dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pasar telah menjadi perhatian publik.
Informasi yang dihimpun, sebagaimana diberitakan oleh tintariau.com, mencuat dugaan adanya peran RH dalam aktivitas pengelolaan Pasar Pulau Payung yang dinilai perlu kejelasan status dan kewenangannya.
Kondisi ini memicu sorotan, karena menyangkut tata kelola pasar yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Ketika dikonfirmasi oleh khabarmetro.com pada Ahad (4/1/2026) lalu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Zulfikar, SE., M.Si., melalui pesan singkat WhatsApp, ditanya perihal kebenaran status RH sebagai Koordinator Pasar Pulau Payung.

Dalam jawabannya, Zulfikar hanya menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
“Nanti saya tanya ke Kabid Pasar atau Kepala UPT Pasar,” tulis Zulfikar singkat.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Selasa (6/1/2026) belum ada jawaban lanjutan maupun pernyataan resmi dari pihak Dinas Perdagangan Kota Dumai terkait status RH dimaksud.
Belum adanya kejelasan ini, sangat penting untuk segera diluruskan. Mengingat posisi koordinator pasar berkaitan langsung dengan pengelolaan, penataan, serta pelayanan kepada pedagang dan masyarakat.
Kepastian status juga diperlukan, guna menghindari potensi munculnya polemik dan spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak. (hsn/net/irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU