Jumat , 29 Maret 2024

Simpan Ektasi, Dua Pria Diamankan

 

TEMBILAHAN, (Khabarmetro.com)– Tim Opsnal Sat Reskrim Narkoba Polres Indragiri Hilir dan Personil unit Reskrim Polsek Tembilahan, terus membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya,
Kini giliran RP (22) dan DY (25) dua pria asal Tembilahan berhasil diamankan Jajaran Satreskrim Narkoba. Kamis (11/3) dini hari.

RAP diamankan saat berada di parkiran di satu tempat karaoke Jalan Telaga Biru Tembilahan. saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, pelaku tidak bisa mengelak, saat petugas mendapatkan dua butir ekstasi merk Kenzo dibawah jok sepeda motor berserta uang tunai sebesar Rp 800.000.

“Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat ke Polsek Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir, tentang peredaran narkotika di sekitar tempat karaoke tersebut.”kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Kasubbag Humas AKP Warno

AKP Warno kembali menjelaskan bahwa dari pengakuan RAP, bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari rekannya berinisial DOY.Disaat dilakukan penggeledahan rumah kontrakan DOY Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti 66 butir pil ekstasi yang tersimpan kotak jam tangan, dan uang tunai Rp 900.000.

“Berdasarkan keterangan DOY, bahwa butir pil ekstasi yang diamankan di dua lokasi
tersebut, diperoleh dari seseorang yang baru dikenalnya ketika bertransaksi satu hotel di Tembilahan,”tutup Warno.

Untuk diketahui terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna lebih lanjut. Sementara para pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rls/ujg)

Check Also

Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah

Pekanbaru – Sub Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo akan menggelar Mudik Gratis …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi