Kamis , 23 Juli 2026

Setelah Dengar Langsung, Tokoh-Tokoh Riau Bersatu Dukung Rida K Liamsi, FKPMR: Ini Bukan Lagi Persoalan Pribadi

Suasana usai silaturahmi H Rida K Laimsi dengan tokoh-tokoh Riau di Sekretariat FKPMR, di Pekanbaru.

PEKANBARU (Khabarmetro.com) – Dukungan terhadap budayawan, tokoh pers, dan anggota Majelis Kehormatan Pemuka Masyarakat Riau (MKPMR), H. Rida K Liamsi, terus menguat. Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menegaskan persoalan hukum yang dihadapi pendiri Riau Pos tersebut bukan lagi sekadar persoalan pribadi, melainkan telah menjadi perhatian dan kepedulian masyarakat Riau.

Penegasan itu mengemuka dalam silaturahmi jajaran pengurus FKPMR dengan H. Rida K Liamsi di Sekretariat FKPMR, di Pekanbaru, Kamis pagi (23/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, para tokoh Riau menyatakan komitmen memberikan dukungan moril kepada Rida K Liamsi yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi perkembangan pers dan pembangunan budaya Melayu di Riau.

Ketua Umum FKPMR, Drs. H. Raja Mambang Mit, mengatakan Rida K Liamsi merupakan salah satu tokoh Riau yang memiliki jasa besar dalam mendirikan dan membesarkan Riau Pos Group serta berkiprah dalam dunia kebudayaan Melayu.

“Pak Rida adalah tokoh Riau. Persoalan ini bukan hanya menyangkut pribadi beliau, tetapi juga menjadi persoalan masyarakat Riau. Karena itu, kami merasa perlu ikut mencarikan jalan keluar yang baik,” ujarnya.

Menurut Raja Mambang Mit, FKPMR akan terus memberikan dukungan moril kepada Rida K Liamsi. Bahkan, apabila penyelesaian secara musyawarah tidak membuahkan hasil, organisasi itu membuka kemungkinan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai keputusan bersama.

FKPMR Jadwalkan Panggil Dirut PT Riau Pos Intermedia

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, FKPMR menjadwalkan mengundang Direktur Utama PT Riau Pos Intermedia, Ahmad Dardiri, pada Selasa, 28 Juli 2026, untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang berkembang.

“Kita undang dulu mereka datang. Kita dengarkan penjelasan mereka,” kata Raja Mambang Mit.

Dalam forum itu juga mengemuka harapan agar gugatan pidana yang diajukan pihak Riau Pos dicabut serta proses hukum terhadap Rida K Liamsi dihentikan. FKPMR menegaskan akan mengedepankan pendekatan dialog dan musyawarah sebagai langkah awal penyelesaian.

Namun, apabila upaya tersebut tidak mendapat respons yang diharapkan, FKPMR menyatakan akan membahas langkah-langkah lanjutan sesuai mekanisme organisasi.

Silaturahmi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum FKPMR, Drs. H. Raja Mambang Mit, Sekretaris Jenderal FKPMR Dr. H. Ahmad Hijazi, SE., M.Si., serta Muhammad Herwan (Wakil Ketua Umum FKPMR), H. Asri Auzar (Wakil Ketua Umum FKPMR), H. Endang Sukarelawan (Wakil Ketua Umum FKPMR) dan sejumlah tokoh Riau dan pengurus FKPMR, di antaranya Fakhrunnas MA Jabbar, Eddy M. Yatim, Kazzaini KS, T. Zulmizan Assagaf, Dr. Ir. Mardianto Manan, H. Khaidir Akmalmas, H. Tengku Amin, H. Azmi Rozali, serta Anggota DPD RI Abdul Hamid yang juga merupakan alumni Riau Pos Group.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari PT Riau Pos Intermedia maupun Ahmad Dardiri terkait rencana undangan FKPMR dan pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. (uli/irg)

Check Also

Camat Kulim Turun Langsung Jenguk Warga Pengidap Kanker Stadium IV, Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

Camat Kulim, Fajri Adha, bersama jajaran melakukan kunjungan langsung ke rumah seorang warga. PEKANBARU (Khabarmetro.com) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *