Curahan Hati Rida K Liamsi di Tengah Badai Hukum Riau Pos

Sambil menahan rasa sedih, H Rida K Liamsi menceritakan apa yang dialaminya sekarang berhadapan dengan Riau Pos.
Ada ironi yang sulit dijelaskan dengan angka, saham, atau dokumen perusahaan.
BAGAIMANA rasanya ketika seseorang yang ikut mendirikan sebuah perusahaan, membesarkannya dari nol, menghabiskan puluhan tahun hidupnya untuk membangun nama dan reputasi, lalu suatu hari harus berdiri berhadapan dengan perusahaan yang pernah ia sebut sebagai rumahnya sendiri?
Pertanyaan itulah yang kini membayangi perjalanan H Rida K Liamsi, mantan Chairman Riau Pos Group.
Di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya, Rida menyampaikan apa yang ia sebut sebagai curahan hati seorang pendiri yang merasa dilupakan oleh sejarah yang pernah ia tulis bersama rekan-rekannya.
“Saya telah dizalimi oleh Riau Pos, perusahaan yang saya dirikan bersama teman-teman pada tahun 1991 dengan keringat dan air mata,” ujar Rida.
Menurut Rida, ketika Riau Pos lahir pada awal 1990-an, perusahaan itu nyaris tidak memiliki modal berarti. Dari sebuah surat kabar mingguan dengan sumber daya yang sangat terbatas, perusahaan kemudian berkembang menjadi kelompok usaha media yang memiliki jaringan di berbagai daerah di Sumatera bagian utara, mulai dari Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara hingga Aceh.
Perjalanan itu, menurutnya, bukanlah perjalanan yang mudah.
Usaha yang awalnya hanya bergerak di bidang surat kabar kemudian berkembang ke percetakan, televisi hingga properti. Nilai aset yang pada masa awal hanya ditopang sebuah mesin cetak senilai sekitar Rp400 juta, menurut Rida, berkembang hingga mendekati Rp1 triliun pada sekitar tahun 2016.
Dua gedung perkantoran sembilan lantai berdiri di Pekanbaru dan Batam. Di berbagai daerah, kantor-kantor anak perusahaan tumbuh mengikuti perkembangan bisnis grup tersebut.
Di lingkungan Jawa Pos Group, Riau Pos Group bahkan dikenal sebagai salah satu kelompok media terbesar dan paling berhasil di luar Pulau Jawa.

Namun bagi Rida, perjalanan panjang itu kini terasa seperti cerita yang dilupakan.
Ia menilai manajemen dan pemegang saham utama saat ini tidak lagi memberikan penghargaan terhadap perjuangan para pendiri yang ikut membangun perusahaan sejak awal, termasuk dirinya dan sejumlah nama lain yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari perjalanan Riau Pos Group.
Menurut pandangannya, hubungan antara pendiri lokal dan pemegang saham mayoritas berubah seiring berjalannya waktu. Ia menilai pengambilan keputusan perusahaan semakin didominasi oleh pemegang saham mayoritas dan mengabaikan suara para pemegang saham lainnya.
Rida juga menyampaikan keberatannya terhadap proses akuisisi sejumlah aset strategis perusahaan yang menurutnya tidak mencerminkan nilai pasar sebenarnya. Ia menilai berbagai aset yang dibangun melalui perjuangan panjang para pendiri dan karyawan kemudian berpindah penguasaan dengan mekanisme yang menurutnya merugikan mitra lokal.
Selain itu, ia mengaku prihatin terhadap kondisi sejumlah karyawan yang menurutnya mengalami pemensiunan dini maupun perumahan karyawan, sementara penyelesaian hak-hak pekerja disebut belum sepenuhnya tuntas.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut merupakan bagian dari kemunduran grup media yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat Riau.
Ia menggambarkan perubahan yang terjadi sebagai sesuatu yang menyakitkan bagi para pendiri yang dahulu membangun perusahaan dari bawah hingga memiliki gedung-gedung perkantoran yang menjadi simbol kejayaan industri pers di daerah.
“Dulu kami membangun gedung untuk tempat perusahaan berkantor. Hari ini perusahaan-perusahaan itu justru meninggalkan gedung yang mereka bangun sendiri,” katanya.
Rida juga menilai semangat kemitraan yang dahulu menjadi fondasi pembangunan Riau Pos Group perlahan memudar.
Menurutnya, pada masa awal berdirinya perusahaan, dukungan masyarakat, tokoh-tokoh daerah dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dari pertumbuhan perusahaan media tersebut.
Ia merasa hubungan historis itu kini tidak lagi menjadi pertimbangan dalam arah kebijakan perusahaan.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Rida mengaku memiliki keyakinan bahwa salah satu alasan dirinya berhadapan dengan persoalan hukum saat ini adalah karena sikap kritisnya terhadap sejumlah kebijakan perusahaan yang menurutnya tidak sejalan dengan semangat awal pendirian Riau Pos Group.
Ia juga mengaku merasa dipersepsikan sebagai bagian dari kelompok lama yang memiliki kedekatan dengan mantan pimpinan Jawa Pos Group, Dahlan Iskan.
Kini, Rida tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Perkara tersebut saat ini sedang berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Tentang perkara ini saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Biarlah nanti pengadilan yang membuktikannya,” ujar Rida.
Namun di balik proses hukum itu, tersimpan perasaan yang hingga kini masih sulit ia sembunyikan.
Ia merasa jerih payah para pendiri, para karyawan, serta tokoh-tokoh yang pernah ikut membangun dan membesarkan Riau Pos Group tidak lagi mendapat tempat dalam perjalanan perusahaan hari ini.
Bagi Rida, ini bukan semata perkara hukum.
Ini adalah kisah tentang ingatan, sejarah, dan pengorbanan yang menurutnya perlahan mulai dilupakan oleh zaman.
Catatan: Seluruh pernyataan dalam tulisan ini merupakan pandangan dan pendapat H Rida K Liamsi sebagai salah satu pihak dalam perkara yang sedang berjalan. Proses hukum masih berlangsung dan kebenaran materi perkara akan ditentukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (irg)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU