Sabtu , 11 Juli 2026

PWI Gelar Buka Bersama, Raja Isam Ajak Anggota PWI untuk Hadir

 

PEKANBARU-(khabarmetro.com) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan tausiyah Ramadan oleh Ustadz Abdul Somad pada Selasa, 10 Maret 2026 mendatang. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Sekretariat PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar, mengajak seluruh anggota PWI yang berada di kabupaten dan kota se-Provinsi Riau untuk dapat menghadiri agenda tahunan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi insan pers untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan nilai-nilai spiritual di bulan suci Ramadan.

“Saya mengajak seluruh insan pers, khususnya anggota PWI yang ada di kabupaten dan kota, untuk dapat hadir bersama dalam agenda yang digelar sekali dalam setahun ini,” ujar Raja Isyam, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Ramadan Berkah, PWI Riau Bermarwah dan Berintegritas” sebagai refleksi komitmen insan pers dalam menjaga profesionalisme, integritas, serta marwah organisasi.

Selain menghadirkan tausiyah Ramadan dari Abdul Somad, kegiatan tersebut juga direncanakan akan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta mitra dan stakeholder PWI Riau.

Raja Isyam menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaranggota, tetapi juga momentum meningkatkan ketakwaan dan memperkuat kebersamaan di kalangan insan pers.

“Momentum Ramadan ini diharapkan dapat semakin mempererat tali silaturahmi serta memperkuat nilai kebersamaan dan integritas di lingkungan insan pers,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, PWI Riau juga akan menyalurkan santunan kepada anak yatim, khususnya dari keluarga wartawan serta anak-anak yatim yang berada di sekitar lingkungan Kantor PWI Riau.

Melalui kegiatan ini, PWI Riau berharap semangat Ramadan tidak hanya menjadi momentum spiritual, tetapi juga memperkuat solidaritas, integritas, serta kepedulian sosial di kalangan insan pers di Riau.(*)

Check Also

Jaksa KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Didenda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp1,45 M

Gubri non aktif Abdul Wahid saat menghadiri acara sidang. PEKANBARU (khabarmetro.com)–Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *