Jumat , 26 April 2024

Polres Siak Terapkan Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19

PERAWANG (Khabarmetro.com) — Tingginya penularan virus corona di Riau membuat semua pelayanan publik, seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setiap Polres harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Penerapan Prokes ini memang tidak ada toleransinya. Apalagi daerah-daerah yang masih banyak terpapa virus corona dan Samsat juga sangat rawan terhadap penularan Covid-19.

Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH SIK MIK mengatakan, penerapan protokol kesehatan disamsat ini harus benar-benar sesuai dengan peraturan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

Berdasarkan surat Kepala Bapenda Riau, kepada Dir Lantas Polda Riau dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, karena tingginya animo masyarakat, akan dilaksanakan penambahan waktu jam pelayanan sampai pukul 16.00 WIB pada tanggal 14 dan 15 Desember 2020 sesuai dengan adanya Pergub Riau Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Penyerahan Kedua serta Pengurangan BBNKB Penyerahan Kedua Tahun 2020, yang akan berakhir pada 15 Desember 2020 di jajaran Samsat Provinsi Riau.

”Penambahan jam pelayanan ini harus kita lakukan karena animo masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan mereka sangat tinggi dan di bulan Desember ini kita hanya buka sampai tangga 15 Desember 2020,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan pelayanan secara maksimal agar dapat melayanani masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan karena waktu hanya tinggal beberapa hari lagi.
”Selain penambahan jam pelayanan setiap masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan harus mengunakan masker, mencuci tangan dan saat masuk kegedung samsat petugas akan mengukur suhu tubuh memakai termogen,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyatakat yang akan mengurus pajak kendaraan agar segera melakukan pengurusan pajak kendaraan jangan sampai telat. ”Karena kita tidak tahu kapan lagi ada pengurangan BBNKB,” tuturnya.

Kapolres berharap masyarakat mematuhi Prokes yang dibuat dan pihaknya telah menyiapkan tempat cuci tangan di beberapa tempat. ””Kita tidak akan melayani masyarakat yang tidak memakai masker saat mengurus pajak kendaraan,” ujarnya.

”Mudah-mudahan samsat tidak menjadi klaster penyebaran virus corona dan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bisa terlindunggi dari penyebaran virus corona,” tutup Kapolres. (rls/fiq)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *