BANGKINANG (Khabarmetro.com) – Pembangunan Istana Sultan Kampa di Desa Koto Perambahan disebut hanya sekesar proyek pelepas tanya. Pasalnya, pembangunan dan restorasi cagar budaya ini tidak sesuai seperti yang dirintis mendiang Bupati Azis Zaenal semasa hidup bersama ahli sejarah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, menampik anggapan yang menyebut pembangunan Istana Sultan Kampa di Koto Perambahan tidak sesuai perencanaan awal yang diteliti ahli sejarah Kampar.
“Itu sudah sesuai perencanaan RAB. Kita akan ada pengawas, ada konsultan,” ucap Zulia Dharma, Senin (2/11/2020).
Zulia Dharma memaklumi anggapan keliru masyarakat itu karena bangunan istana belum selesai pengerjaannya. “Soal bentuk bangunan, itu sudah sesuai DED. Itu sudah sesuai rancangan. Anggarannya juga diangsur, karena keterbatasan anggaran tidak bisa langsung digelontorkan sekaligus,” sebut Zulia.
Rencana awal, sebut Zulia, anggaran yang digelontorkan Pemkab Kampar melalui ABPD 2019 sebesar Rp3 miliar lebih. Namun, berhubung dilakukan langkah penyesuaian dengan kondisi APBD, maka penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.
“Awalnya sudah dianggarkan Rp1,7 miliar. Kemudian, pada 2020 ini, dianggarkan pula sebesar Rp700 juta. Tahun depan setidaknya bisa dianggarkan lagi sebesar Rp700 juta pula. Sementara dana itu hanya untuk pengerjaan bangunan. Sementara yang lainnya seperti taman dan lingkungan istana belum,” Jelas Zulia
Warga juga membandingkan kondisi Istana Sultan Kampa tidak lebih bagus dari bentuk Balai Adat di Kenegerian Lipatkain yang justru tidak dibangun dari dana APBD melainkan dibangun dari dana swadaya lembaga Ninik Mamak Kenegerian Lipatkain. (aaz)