Jumat , 26 April 2024

Kasus Positif Covid 19 Lapas, Kakanwil Kemenkumham Sebut Masyarakat Tak Perlu Cemas dan Khawatir

PEKANBARU (Khabarmetro.com)– Terkait meningkatnya jumlah narapidana atau warga binaan lapas Pekanbaru terkomfirmasi posif Covid 19, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Ibnu Chuldun menjelaskan kepada masyarakat maupun warga binaan lainya tidak perlu cemas dan Khawatir. Karena seluruh narapidana yang terkomfirmasi positif Covid 19 tersebut sudah ditangani dengan baik sesuai standar pelayanan Covid 19.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenkumham, Ibnu Chuldun dalam kompresi pers, Kamis (5/11) yang juga didampingi Gubernur Riau, H Syamsuar, Kadiskes Riau, Mimi Yunani Nazir, Jubir penanganan Covid 19 dan dr Indra Yovi. Dikatakan jika seluruh narapidana yang dinyatakan positif Covid 19 sudah disolasi dan dipisahkan dengan narapidana lainya yang lokasinya cukup jauh dari narapidana lainya.

“Lokasinya berada di blok G dengan jauh dari narapidan lainya yang kapasitasnya juga cukup besar lebih kurang untuk 300 orang,” jelasnya.

Narapidana yang terkomfirmasi positif Covid 19 ini katanya, merupakan pasien tampa gejala atau OTG yang sebelumnya dilakukan swab massal bersama pegawai Lapas.

“Awalnya kita melakukan swab lebih kurang 1500-an orang yang tergabung dengan pegawai Lapas. Sesuai hasil pemeriksaan 207 terkomfirmasi positif yang sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan labor,” jelasnya.

Memang tambahnya, untuk jumlah tersebut belum final, karena pemeriksaannya dilakukan secara bertahap. Namun jikapun ada penambahan pihak Lapas sudah menyediakan tempat isolasi yang pelayanannya dilakukan sesuai standar penanganan Covid 19.

“Tadi kita juga dapat arahan dari Gubernur Riau bapak Syamsuar, jikapun ada dari narapidana yang membutuhkan perawatan karena ada penyakit penyerta, bisa di rawat dirumah sakit yang telah disediakan pemerintah,” ujarnya.

Yang pasti katanya, terkait narapidana terkomfirmasi positif Covid 19 ini, masyarakat maupun warga binaan tidak perlu ragu, cemas maupun khawatir. Karena kita sudah menangani dengan maksimal dan juga sudah melakukan pemeriksaan pada seluruh narapidana yang kondisinya cukup baik.

“Informasi ini kita sampaikan, agar tidak menjadi momen mengkhawatirkan pada masyarakat. Bahkan dari kondisi saat ini sebagian dari beberapa pasien juga sudah ada yang sembuh sesuai masa waktu isolasi selama 14 hari. Bahkan diantaranya kesehatan mereka cukup baik, hanya saja karena masa waktu belum habis tetap dilakukan isolasi sampai batas waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.

Sememtara Gubernur Riau, H Syamsuar mengatakan jika untuk penanganan narapidana yang terkomfirmasi positif Covid 19 ini, ia sudah mendapatkan informasi dari Kemenkumham. Artinya sudah ditangani dengan makasimal sesuai yang disampaikan Kakanwil sebelumnya agar masyarakat tidak perlu khawatir.

“Yang pasti kita dari pemerintah jika memang ada yang perlu dirawat bisa di bawa kerumah sakit. Sehingga penanganannya bisa lebih baik dan maksimal,” katanya. (dre)

Check Also

Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan

Region Head PTPN IV PalmCo Regional III Rurianto berpesan kepada segenap insan perusahaan agar menjadikan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *