Kamis , 25 April 2024

Kapolres Siak Cek Posko PPKM Di Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun

 

SIAK (Khabarmetro.com)– Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH mengecek keberadaan posko PPKM  yang berada di Kampung Sialang Sakti Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Selasa (2/3/2021) Kampung  Sialang Sakti sudah mematuhi instruksi Mendagri, Tito Karnavian.

“Alhamdulillah, temuan saya Pos PPKM Yang berada Di Kampung Sialang Sakti sudah sangat melaksanakan instruksi Mendagri yang sudah diturunkan kepada kita semua di jajaran,” ungkap AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH.

Menurut Kapolres Siak, posko PPKM yang ada di Kampung Sialang Sakti sudah melengkapi seluruh persyaratan.

“Poskonya sudah lengkap semua. Dan strukturisasinya sudah sesuai. Fungsi-fungsi dilaksanakan sudah mengacu pada pada pembinaan, pencegahan, perencanaan dan pendukung,” tutur Kapolres Siak Gunar Rahadiyanto SIK, MH

Kapolres Siak menegaskan, keberadaan posko PPKM itu sangat berdampak pada penekanan angka penyeberan Covid-19.

“Kita mendirikan 33 Pos PPKM dibeberapa Kampung yang tersebar dibeberapa kecamatan se Kabupaten Siak yang mana terdapat klaster penyebaran Covid – 19”

Ikut serta dalam peninjauan Pos PPKM Danramil Siak,Kapolsek siak,Sekcam Kecamatan Dayun didampingi perankat kampung Sialang sakti.

Diakhir peninjauan Kapolres Siak dan rombongan mengunjungi warga yang melqksanakan isolasi mandiri karena menunggu hasil Swab mereka keluar.

“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan dengan sabun,menghindari kerumunan,mengurangi mobilitas dan interaksi, serta terakhir kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini,bersama kita cegah penyebaran covid – 19.”tutup Kapolres. (rls)

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *