Ditreskrimsus Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil, Kasus Proyek Lama Kembali Disorot

Tim Tipikor Polda Riau saat menggeledah menasang garis polisi di salah satu ruangan di kantor Dinas PUPR Rohil, Selasa (28/7/2026).
PEKANBARU (khabarmetro.com) – Tim Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Dinas PUPR Rohil.
“Ya benar (penggeledahan Kantor Dinas PUPR Rohil),” kata Ade saat dikonfirmasi Riauaktual.com, Selasa malam.
Ade menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud. Menurutnya, perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
Baca Juga
Jaksa Teliti Berkas Perkara Bendahara PAN Pelalawan Terkait Narkoba
“Tindak pidana korupsi Jembatan Air Hitam Pujud,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil yang diperoleh penyidik.
“Iya masih berlangsung, tunggu ya,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Penyidik juga belum mengungkap pihak-pihak yang telah atau akan dimintai keterangan terkait perkara itu. (adn)
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU