Jumat , 29 Maret 2024

BPTD IV Riau Kepri Kembali Jaring Ratusan Truk ODOL

PEKANBARU, (Khabarnetro.com)– Balai Pengelola Transportasi Darat (BPPTD) Wilayah IV Riau dan Kepri, kembali jaringan ratusan Truk Over Dimensi Over Load (Odol) dan Angkutan Penumpang dan Angkutan Gas LPG (B3)

Ratusan truk tersebut terjaring dalam operasi penegakan hukum (Gakkum) gabungan yang dilakukan oleh tim TRC- DALOPS BPTD IV Riau dan Kepri bersama Ditlantas Polda Riau, Ditreskrimsus Polda Riau (Korwas PPNS), Datasemen POM TNI AD, Dishub Kab. Pelalawan, Dishub Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Pelalawan, Satlantas Polres Inhu di Jalur Lintas Timur Kabupaten Pelalawan selama 3 hari mukai tanggal 18 hingga 20 November 2020.

Kasi LLAJ BPTD IV Riau dan Kepri, Efrimon mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan ke dua yang sebelumya dilakukan di wilayah Kota Dumai. Dimana kegiatan ini juga sesuai dengan komitmen BPTD IV dalam mewujudkan program bebas Odol 2023. Terutama diwilayah Provinsi Riau maupun Kepri.

“Ini sebagai bentuk implementasi Roadmap Indonesia bebas ODOL 2023, untuk itu kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin di wilayah kerja BPTD IV Riau-Kepri,” Kata Efrimon.

Dari ratusan truck yang terjaring ini jelasnya, Tim Gakkum juga kembali menemukan pelanggaran pada kendaraan pengoperasian angkutan B3, yaitu gas LPG yang merupakan mitra pertamina yang tidak di lengkapi dengan dokumen perizinan dan kartu pengawasan angkutan B3. Pelanggaran tersebut termasuk fatal yang tidak bisa diunjukan pengemudi saat operasional dan lansung di tindak tegas oleh petugas Gakkum sesuai yang telah diatur dalam undang-undang.

“Saat ini kendaraan pengangkut B3 ini juga menjadi perhatian khusus bagi kita dalam melakukan pengawasan di jalan. Begitu juga terhadap perusahaan yang sangat kita sayangkan masih abai terhadap kelengkapan pengangkutan barang beracun dan berbahaya di jalan raya. Pada hal ini merupakan kewajiban yang juga berkaitan dengan keselamatan,” ujarnya.

Selain itu tambahnya, dalam operasi ini juga melakukan pemeriksaan kelaikan jalan dan kelengkapan administrasi bagi angkutan penumpang, dimana tim Gakkum juga masih menemukan banyak penyimpangan yang dilakukan pemilik bus maupun perusahaan. Diataranya terkait trayek yang tidak dilengkapi dengan perizinan.

“Untuk itu, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum, kita tim gabungan melakukan tindak tegas terhadap bus yang tidak mematuhi aturan atau membuat pelanggaran. Apa lagi dalam waktu dekat ini akan memasuki natal dan tahun baru 2021,” tuturnya.

Sebagai informasi, adapun ratusan kendaraan yang terjaring dan diberikan sanksi dalam operasi Gakkum gabungan tersebut adalah, truck Odol sebanyak 64 unit, pelanggaran STUK, sebanyak 64 kendaraan, STNK sebanyak 17, angkutan penumpang sebanyak 20 unit angkuta B3 mitra sebanyak 23 unit dengan total keseluruhan sebanyak 194 truck yang sanksinya berupa tindak pidana ringan oleh Tim Gakkum BPTD IV Riau-Kepri dan Dirlantas Polda Riau.(dre)

Check Also

Tebar Keberkahan di bulan Ramadhan, Forum Boedak Melayu Berbagi Takjil

Sungai Pakning — Di bulan Ramadhan yang penuh keberkahan, Forum Boedak Melayu Kecamatan Bukit Batu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot online link slot gacor slot gacor resmi