Kapolsek Bukit Kapur yang baru menjabat AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si.melakukan silaturahmi ke kediaman Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai Datuk Azhar Yazid. DUMAI (khabarmetro.com)- Untuk menjalin sinergiritas dan kerjasama bersama tokoh adat, Kapolsek Bukit Kapur yang baru menjabat AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si.melakukan …
Read More »Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
JAKARTA (khabarmetro.com) – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan akses layanan JKN yang mudah diakses oleh penduduk Indonesia di manapun berada. Demi mengatasi keterbatasan akses layanan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), BPJS Kesehatan pun telah menghadirkan Virtual Office Layanan Informasi dan Administrasi …
Read More »PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jerniaty bersama Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso beserta jajaran kedua institusi Pekanbaru (khabarmetro.com) – PTPN IV Regional III bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memperkuat …
Read More »Meranti Terancam “Tenggelam” dalam Kebutaan Paradigma RUU Daerah Kepulauan
Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, ingatan kolektif tahun 2009 bukanlah tentang euforia politik otonomi daerah, melainkan tentang angka kemiskinan yang mencapai 43 persen. Saat resmi mekar dari Kabupaten Bengkalis, wilayah pesisir di bibir Selat Malaka ini dipaksa memulai langkahnya dari titik minus: memikul angka kemiskinan makro yang luar biasa …
Read More »Juara Liga TOPSkor Riau, SSB PTPN IV Regional III Melaju ke Pentas Nasional
Sekolah Sepak Bola (SSB) PTPN IV Regional III mencatatkan sejarah baru setelah menjuarai Liga TOPSkor series Pekanbaru 2026. Pekanbaru (khabarmetro.com)- Atlet pesepakbola belia usia bawah 16 tahun binaan Sekolah Sepak Bola (SSB) PTPN IV Regional III mencatatkan sejarah baru setelah menjuarai Liga TOPSkor series Pekanbaru 2026 sekaligus memastikan diri menjadi …
Read More »Rida K Liamsi Akan Ambil Kembali Semua Saham Atas Namanya di Lingkungan Riau Pos Group
Rida K Liamsi. PEKANBARU (khabarmetro.com) – Karena merasa dizalimi oleh kelompok bisnis Riau Pos Group (RPG), Rida K Liamsi, pendiri dan mantan Chairman RPG menyatakan dia akan mencabut semua kebaikan hati yang pernah ia berikan kepada RPG dan juga Jawa Pos Grup (JPG). “Saya akan mengambil kembali semua kebaikan …
Read More »SPS Riau Minta Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi Diakhiri Lewat Jalur Damai
Gedung RPG di Jl. Soebrantas Pekanbaru. PEKANBARU (khabarmetro.com) — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau mengimbau agar konflik berkepanjangan antara Riau Pos Group dengan pendirinya, H. Rida K Liamsi, serta sejumlah eks karyawan dapat segera diselesaikan melalui jalan damai. Imbauan tersebut dituangkan dalam surat resmi SPS Riau tertanggal 6 Juli …
Read More »Puluhan Eks Karyawan Riau Pos Grup Siapkan Gugatan, Gandeng Tiga LBH Berpengalaman
Usai berdialog dengan LBH, puluhan eks karyawan Riau Pos Group fose bersama di gedung PWI Riau, Jumat (10/7/2026). PEKANBARU (khabarmetro.com)– Puluhan eks karyawan Riau Pos Grup menggandeng tiga lembaga bantuan hukum (LBH) untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang jumlahnya miliaran rupiah, hingga kini belum diselesaikan. Ketiga lembaga tersebut adalah LBH PWI …
Read More »Kapolri Apresiasi Sinergi Stakeholder, PTPN IV PalmCo Andalkan Peralatan dan AI Cegah Karhutla
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau kesiapan stakeholder dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan Karhutla di SPN Riau, medio pekan ini._ Pekanbaru (khabarmetro.com)- Komitmen PTPN IV PalmCo dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mendapat perhatian dalam Apel Gelar Kesiapan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang dipimpin langsung …
Read More »Jaksa KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Didenda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp1,45 M
Gubri non aktif Abdul Wahid saat menghadiri acara sidang. PEKANBARU (khabarmetro.com)–Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (9/7/2026). Selain pidana penjara, terdakwa …
Read More »
khabarmetro.com SELALU ADA KABAR BARU