Jumat , 26 April 2024

Alamak !! Oknum PNS Ikutan Pakai Narkoba

 

TAMBILAHAN (khabarmetro.com)- Satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial El (44) yang bertugas di Kecamatan Mandah, tiga residivis kasus narkoba antara lain berinisial SA (38),JU (47), SY (43) serta dua tersangka lainnya RAM (24) dan FI (24) yang merupakan warga Tembilahan ditangkap Satnarkoba Polres Indragiri Hilir di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Kamis (7/1).

Penggerebekan itu terjadi, Selasa (5/1) lalu. Petugas menyita barang bukti 8 paket sabu 17 butir pil ekstasi, timbangan digital dan ponsel berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp 680.000.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Kasubag Humas Polres Indragiri HilirAKP Warno menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah SA yang merupakan warga  Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan yang kerap melakukan transaksi narkotika yang sudah meresahkan masyarakat, diduga dilakukan residivis narkoba.

Dari hasil interogasi diketahui Sebanyak 5 paket shabu siap edar dan 3 paket sabu sudah diedar kepada JU, SA, SY dan EI berasal dari SA, sementara 17 butir pil ekstasi milik RAM, untuk diedarkan.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait barang bukti tersebut,” katanya.

Check Also

Hadiri Halal Bi Halal HKR, Wabup Minta Seluruh Masyarakat Rohul Tingkatkan Kebersamaan Dan Persatuan

Rohul -Mengangkat Tema “Merajut Kebersamaan Meraih Kemenangan” Himpunan Keluarga Rokan Hulu (HKR )Pekan baru Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *